Notification

×

Iklan ok

Prof Marwan Terpilih Rektor USK, Senator Fachrul Razi : DPD RI Siap Tingkatkan Kerja Sama

Senin, 24 Januari 2022 | 22.28 WIB Last Updated 2022-01-24T15:28:37Z

Gemarnews.com, Jakarta - Prof. Dr. Ir. Marwan berhasil terpilih sebagai Rektor Universitas Syiah Kuala untuk periode 2022 – 2026.

Keputusan tersebut berdasarkan hasil Rapat Senat Tertutup dalam rangka pemilihan Rektor USK yang dilasanakan pada Senin siang di Gedung AAC Dayan Dawood. (Banda Aceh, 24 Januari 2022).  Berdasarkan hasil rekapitulasi suara, Prof. Marwan berhasil meraih suara terbanyak yaitu 118 suara.

Sedangkan calon lainnya yaitu Dr. Ir. Mirza Irwansyah, MBA meraih 18 suara dan Dr. Ir. Iskandar A. Gani, SH., M.Hum sebanyak 10 suara.  Kabar baik tersebut mendapat respon dari Senator Aceh yang juga Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi dengan memberikan Ucapan Selamat kepada sang Rektor Baru. 

"Pilihan Tepat Melanjutkan Estapet Kepemimpinan Kampus "Jantong Hatee" Rakyat Aceh. 

Semoga Universitas Syiah Kuala terus berinovasi mengikuti era digital  serta semakin bersaing secara nasional dan global, DPD RI siap meningkatkan kerja sama kedepan," ucap Senator Fachrul Razi kepada media, Senin (24/1).   Universitas Syiah Kuala sebelumnya dijabat oleh Rektor USK Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng., IPU.,ASEAN.,Eng sejak tahun (2012) hingga  berakhir jabatan  tersebut tahun ini (2022).    

Untuk diketahui, saat ini Prof. Marwan menjabat sebagai Wakil Rektor I USK. Dosen Teknik Kimia USK  ini menyelesaikan program sarjananya di Fakultas Teknik Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Surabaya pada tahun 1990. Ia kemudian mendapatkan beasiswa dan berhasil meraih gelar doktor (Ph.D)-nya untuk bidang Teknik Kimia di University of Birmingham, pada tahun 1998 Inggris.  Prof. Marwan pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Teknik USK untuk periode tahun 2009 – 2013. 

Di tingkat nasional Marwan pernah menjadi Anggota Majelis Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi pada tahun 2006 – 2012.

Sementara di daerah, Ia pernah menjadi Ketua Komisi Pendidikan Tinggi Majelis Pendidikan Daerah Aceh pada tahun 2013 – 2016. (***)
×
Berita Terbaru Update