Notification

×

Iklan ok

Komisi IV DPRK Pidie , SK PORA Perlu Di Evaluasi

Rabu, 09 Februari 2022 | 07.30 WIB Last Updated 2022-02-09T00:30:07Z
Dok.foto : Pertemuan Komisi IV Dprk Pidie dengan Kadis Disparpora Pidie terkait Evaluasi SK PORA .




GEMARNEWS.COM , PIDIE - Komisi IV DPRK Pidie akhirnya memanggil Dinas Pariwisata Pemudaan dan Olahraga (Disparpora) Pidie paska polemik soal Surat Keputusan (SK) Kepanitiaan Persiapkan Pekan Olahraga Aceh (PARA) ke-14.

Dalam pertemuan itu, Ketua Komisi IV DPRK Pidie, Teuku Mirza Jamil meminta Dinasparpora Kabupaten Pidie dapat merevisi SK Kepanitianan PORA yang telah diterbitkan tersebut.

Termasuk memasukkan Komisi IV DPRK Pidie sebagai bagian dari kepanitiaan persiapan maupun penyenggaran even olehraga bergengsi di Aceh tersebut.

Selain itu, ia meminta beberapa nama dalam kepanitiaan dapat ditinjau kembali, harapanya penyelenggaran PORA nanti tidak menyisakan masalah dikemudian hari.

"Kami tidak ada dalam kepanitiaan, ketika ada yang tanya sejauh mana persiapan PORA, kami mau jawab apa ?, padahal kami (komisi IV) mitra kerja Disparpora termasuk untuk event PORA ini," kata Teuku Mirza.

Selain itu, pihaknya beharap komisi IV dilibatkan dalam setiap agenda koordinasi membahas soal persiapan dan penyelenggaran PORA di Kabupaten Pidie.

Karena diakui Teuku Mirza, selama tiga tahun persiapan PORA, Komisi IV DPRK Pidie tidak pernah tahu maupun diberi tahu tentang progres persiapan yang telah dilakukan panitia tuan rumah PORA.

"Koordinasi ini sangat kurang selama ini, makanya kami menganggap perlu mengundang Disparpora, mamaparkan tetang berbagai hal tentang PORA," tuturnya.

Kepala Disparpora Kabupaten Pidie, Edi Saputra menyebutkan SK Panitia Penyelenggaraan PORA ke-14 yang telah terbit tersebut belum final.

Sebab untuk kepanitiaan penyelenggaraan sesungguhnya akan dikeluarkan dari provinsi berdasarkan draf usulan dari Pidie.

Untuk itu, masih ada peluang dilakukan revisi terhadap draf kepanitiaan tersebut, termasuk mengakomodir permintaan Komisi IV DPRK Pidie sebagai lembaga pengawasan.

"SK itu (Panitia Penyelenggara PORA) belum final, itu panitia sementara, nanti draf nama-nama yang masuk dalam panitia akan di SK-kan kembali untuk disampaikan ke KONI Aceh, sebab yang berhak mengeluarkan SK itu provinsi," tutur Edi.

Soal koordinasi dengan Komisi IV, diakui Edi belum sempat dilakukan, sebab dirinya baru menjabat Kadisparpora Pidie selama satu bulan sepuluh hari, sementara banyak hal yang perlu dibenahi SKPK yang sedang dipimpinnya tersebut.

Belum lagi soal persiapan PORA yang masih jalan ditempat, bahkan hingga akhir 2021 lalu belum ada satu pun administrasi kepanitiaan yang ada sudah dilaksanakan.

"Saya sendiri sudah mengagendakan untuk bertemu dewan, cuma karena banyak hal yang perlu dibenahi, jadi diundur dulu, sembari mengumpulkan kebutuhan data persiapan secara keseluruhan," tuturnya.

Selain Disparpora, Komisi IV DPRK Pidie ikut mengundang Komite Olehraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Pidie guna menanyakan persiapan atlit jelang penyelenggaraan PORA.

Wartawan :  ISKANDAR


×
Berita Terbaru Update