Notification

×

Iklan ok

Polda Aceh dan Jajarannya Gagalkan Peredaran Narkotika Jalur Internasional Aceh - Malaysia

Selasa, 08 Maret 2022 | 11.07 WIB Last Updated 2022-03-08T04:07:22Z

Dok Foto : Konferensi Pers pengungkapan peredaran narkoba yang berlangsung di Polda Aceh.


Gemarnews.com, Banda Aceh - Tim Dittipidnarkoba Mabes Mabes Polri, bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Aceh, Ditpolairud Polda Aceh, Polres Aceh Utara dan Bea Cukai Aceh Kembali dapat menggagalkan peredaran narkotika jenis shabu - shabu seberat 189 KG ribuan butir pil ekstasi jaringan internasional Malaysia Aceh melalui jalur laut di perairan Langkahan, Aceh Utara. 


Pada penangkapan tersebut turut diamankan 2 orang tersangka berinisial MY (38) pekerjaan sebagai petani dan MR (35) pekerjaan sebagai petani dan terdapat seorang lagi yang masih buron dan masih dalam pengejaran kepolisian.


Kapolda Aceh, Irjen Pol. Ahmad Haydar, SH, dalam konferensi persnya di Mapolda Aceh pada Selasa (08/03/22) mengatakan bahwa penyelundupan tersebut terungkap berdasarkan adanya informasi dari masyarakat setempat  bahwa adanya penyelundupan narkotika jaringan internasional di sekitar tempat tersebut.


"Berdasarkan laporan tersebut, maka petugas gabungan bergerak cepat untuk melakukan penyisiran sekitar lokasi tersebut, dan benar saja didapat sebuah mobil jenis L300 yang terdapat lima karung goni dan sebuah tas berisi narkotika." Ucap Haydar


"Setelah dilakukan pengembangan, di TKP yang kedua di sebuah rumah terdapat lima karung narkotika lainnya yang mana total keseluruhan ada 10 karung berisi narkotika shabu dan satu buah tas berisi narkotika ekstasi, dalam penangkapan tersebut turut diamankan satu unit mobil pick up dan satu unit telepon genggam." Pungkasnya


Kapolda Aceh Menegaskan para pelaku dijerat Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 UU tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal dan maksimal 20 tahun dan hukuman terberat pidana mati. Pada kesempatan tersebut, Kapolda memaparkan sudah menyelamatkan 983.850 generasi muda.


Kapolda Aceh mengajak masyarakat berperan aktif dalam pencegahan narkoba untuk memberikan informasi tentang adanya penyeludupan narkotikadan meminta kepada media untuk terus memberitakan tentant bahaya narkoba dan pencegahannya.


Pada konferensi pers tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Aceh, Wakapolda Aceh, Jajaran PJU Polda Aceh, Perwakilan Pemerintah Aceh, Perwakilan Kajati Aceh, dan Bea Cukai Aceh. []


Wartawan : Cut Ricky Firsta Rijaya


×
Berita Terbaru Update