Notification

×

Iklan ok

Akhiri Pelariannya, Polisi Tangkap Seorang DPO Pembobol ATM BAS Di Aceh Utara

Selasa, 17 Mei 2022 | 02.39 WIB Last Updated 2022-05-16T19:44:07Z
Dok foto : Salah satu dan tiga DPO pelaku pembobolan ATM BAS di Banda Aceh tertangkap di Aceh Utara berinisial MI (Istimewa)


Gemarnews.com, Banda Aceh - Tim Rimueng Polresta Banda Aceh berhasil menangkap salah seorang DPO pembobolan mesin ATM milik Bank Aceh yang terjadi di Banda Aceh pada Senin (16/5/2022) sore. 

Pelaku yakni MI alias Bombom (23) ditangkap oleh polisi di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto,SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengungkapkan, tertangkapnya juru parkir itu berkat bantuan personel Resmob Polres Aceh Utara.

Pasca dikeluarkannya DPO kemarin, Sat Reskrim Polresta Banda Aceh terus menyelidiki serta mengejar ketiga pelaku. 

"Siang tadi kita mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO MI alias Bombom di Aceh Utara," ujarnya, Senin malam.

Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh yang mendapatkan informasi langsung berkoordinasi dengan Resmob Polres Aceh Utara untuk memastikan keberadaan sang juru parkir.

"Setelah dipastikan ada disana, personel Resmob Polres Aceh Utara langsung menangkap yang bersangkutan tanpa perlawanan," jelas Kasat.

Untuk sementara waktu, MI alias Bombom pun masih diamankan di Polres Aceh Utara, sementara Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemputnya.

"Saat ini tim sedang bergerak ke Aceh Utara untuk menjemput pelaku, kemudian dibawa ke Banda Aceh guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut," tambahnya. []

Pewarta : Cut Ricky Firsta Rijaya
×
Berita Terbaru Update