Notification

×

Iklan ok

KPT Banda Aceh Serahkan Bantuan Kepada Korban Bencana Badai di Aceh Besar

Selasa, 31 Mei 2022 | 13.16 WIB Last Updated 2022-05-31T06:16:32Z
Foto : Istimewa

Gemarnews.com, Banda Aceh - Menanggapi adanya korban bencana badai yang beberapa hari lalu melanda Banda Aceh dan sekitarnya, Dr H Gusrizal, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh menyerahkan bantuan kepada salah seorang korban bencana tersebut.

Bantuan tersebut diserahkan dalam bentuk uang tunai pada Selasa 31 Mei 2022, yang langsung diterima oleh Mukhtar, korban bencana badai yang bertempat tinggal di Desa Lamhasan, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar.

"Kami ikut berduka dan prihatin atas bencana yang menimpa warga Aceh, termasuk salah seorangnya adalah pegawai PT Banda Aceh. Semoga semua korban bencana sabar menghadapi musibah ini". Ujar Dr Gusrizal.

Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya atas simpati, kepedulian dan bantuan dari para Hakim Tinggi dan pejabat serta pegawai Pengadilan Tinggi Banda Aceh, atas bencana yang saya alami". Ungkap Mukhtar, korban bancana badai, yang juga pegawai PT Banda Aceh.

Takwaddin Husin, Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor pada PT Banda Aceh, yang juga Ketua Dewan Pakar Forum PRB Aceh, yang ikut mendampingi Ketua PT Banda Aceh dalam menyerahkan bantuan kepada korban bencana badai mengatakan.

"Bencana Hujan dan Badai yang terjadi baru-baru ini memang luar biasa. Kecepatan angin saat itu mencapai 107 km per jam. Karenanya, saya menyarankan agar semua penduduk Aceh untuk meminimalisir resiko bencana secara mandiri." Ujar Dr Taqwaddin,  []
×
Berita Terbaru Update