Notification

×

Iklan ok

Mantan Orang Nomor Satu di Bener Meriah Ditangkap Terkait Kasus Jual Beli Kulit Hewan Dilindungi

Kamis, 26 Mei 2022 | 12.30 WIB Last Updated 2022-05-26T05:53:30Z
Ket Foto : Kulit harimau (Foto : Lauser Conservation Partnership).

Gemarnews.com, Banda Aceh -
 
Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pihak Polda Aceh menangkap AH (39), mantan orang nomor satu di Kabupaten Aceh Bener Meriah.


Dikabarkan ia ditangkap karena terkait dugaan kasus perdagangan kulit harinau yang mana merupakan hewan yang dilindungi.

Kepada Gemarnews.com, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy membenarkan adanya peristiwa penangkapan mantan orang nomor satu di Kabupaten Bener Meriah.

Namun, Bagwassidik Ditreskrimsus Polda Aceh pada Kamis (26/05/22) menjelaskan bahwa Polda Acej selaku pembina fungsi penyidik pegawai negeri Sipil (PPNS) cuma melakukan pendampingan saat penangkapan.

"Sebaiknya konfirmasi langsung ke pihak balai pengamanan dan penegakkan hukum lingkungan hidup dan kehutanan wilayah Sumatera," katanya. []

Pewarta : Cut Ricky Firsta Rijaya
×
Berita Terbaru Update