Notification

×

Iklan ok

Tim Jaksa Kejari Sabang Lakukan Penggeledahan Dinas DLHK Kota Sabang

Rabu, 24 Agustus 2022 | 19.21 WIB Last Updated 2022-08-24T12:21:55Z

Gemarnews.com, Kota Sabang - 
Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Sabang  melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Sabang terkait penyidikan  Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA Lhok Batee Cot Abeuk Kec. Sukajaya Kota Sabang T.A 2020 dengan anggaran
Rp. 4.850.000.000,- pada Rabu (24/08/2022).

Adapun penggeledahan ini di lakukan setelah mendapat persetujuan izin penggeledahan dari Pengadilan Negeri Sabang  Nomor: 12/Pen.Pid/2022/PN Sab tanggal 28 Juli 2022. Pengeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Sabang Choirun Parapat. SH. MH.

Pada penggeledahan tersebut di temukan dokumen-dokumen yang di butuhkan penyidik untuk memperkuat bukti tindak pidana korupsi pada kegiatan pembebasan lahan untuk pembangunan TPA Lhok Batee Cot Abeuk Kec. Sukajaya Kota Sabang T.A 2020.

“Penggeledahan ini dlakukan untuk mencari dan mendapatkan dukumen-dokumen tambahan yang dibutuhkan tim penyidik karena dokumen-dokumen tersebut sangat diperlukan untuk memperkuat pembuktian dan menetapkan calon tersangka”. ujar Kejari Sabang.

Saat ini, tim penyidik sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor Inspektorat Kota Sabang dan setelah hasil perhitungan kerugian negara diterima penyidik maka selanjutnya akan ditetapkan tersangka perkara dimaksud.

Penggeledahan ini berlangsung selama kurang lebih 4 jam dan penyidik berhasil membawa dokumen-dokumen yang diperoleh dari penggeledahan  tersebut ke Kantor Kejaksaan Negeri Sabang untuk diteliti. [C.Ricky]
×
Berita Terbaru Update