Notification

×

Iklan ok

Dianggap Bahayakan Pengguna Jalan, YARA Minta Polisi Tilang Truk Batu Gajah

Senin, 24 Oktober 2022 | 12.36 WIB Last Updated 2022-10-24T06:41:20Z
Foto: Sekretaris YARA Abdya, Hamdani (Teuku Rahmat/Gemarnews.com)

GEMARNEWS.COM, BLANGPIDIE - Sekretaris Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (Yara), Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Provinsi Aceh, Hamdani mendesak kepolisian setempat untuk menilang truk pegangkut batu gajah yang tidak berpengaman.

Desakan ini dikatakan Hamdani menyoal banyaknya keluhan masyarakat kepada mereka untuk disampaikan kepada pihak terkait tentang keberadaan truk pegangkut batu gajah yang tidak berpengaman melintas di jalan nasional pusat Kota Blangpidie, ibu Kota Abdya sejak satu bulan terakhir.

Maka dari itu, Hamdani meminta pihak kepolisian untuk menilang semua truk perpegangkut batu gajah yang tidak berpengaman, karena dapat mencelakai masyarakat jika batu ini terjatuh sewaktu-waktu.

"Tentu ini berbahaya jika tidak berpengaman, apalagi truk dengan bobot puluhan ton ini melintasi wilayah keramaian. Kita mendesak Polisi setempat untuk menilang semua truk batu gajah yang tidak berpengaman sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP)," kata Hamdani, Senin (24/10/2022).

Menurut dia ini perlu untuk ditindak tegas oleh pihak berwajib sebelum masyarakat yang menjadi imbas, apalagi, kendaraan ini lalu lalang dipusat kota.

"Harapan kita pihak terkait, termasuk Dinas Perhubungan untuk menyauti keluhan masyarakat kita ini," katanya.

Pantauan Yara, lanjutnya, memang benar adanya kendaraan yang tidak berpengaman kerap terlihat melintasi jalan nasional pusat Kota Blangpidie. Amatan pihaknya, kendaraan ini meluncur dari arah Kabupaten Aceh Selatan ke Aceh Barat Daya.

"Sepertinya batu ini dibawa dari Aceh Selatan. Tapi bukan itu yang menjadi soal, kita hanya berharap setiap truk berpengaman, itu saja," katanya. (*)
×
Berita Terbaru Update