Notification

×

Iklan ok

Rencana Proporsional Tertutup, Teuku Syahwal : Jangan Cabut Hak Rakyat!.

Kamis, 29 Desember 2022 | 20.55 WIB Last Updated 2022-12-29T13:55:41Z
Dok.foto : Teuku Syahwal, Ketua DPC Partai Demokrat Pidie .


GEMARNEWS.COM , PIDIE  - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pidie menolak rencana gugatan pemilu proporsional tertutup yang diajukan oleh kader partai koalisi pemerintah kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Teuku Syahwal, Ketua DPC Partai Demokrat Pidie meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak rencana pemilu proporsional tertutup. Menurutnya, pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan yang luas kepada rakyat untuk memilih wakilnya.

"Proporsional terbuka melibatkan campur tangan rakyat (suara) dalam memenangkan wakilnya, tidak serta merta ditentukan atau ditetapkan (anggota parlemen) oleh pimpinan partai. Kita tidak mau mundur lagi ke Orde Baru," ulas Syahwal kepada awak media. Kamis, 29 Desember 2022.

Diketahui, sejumlah politisi mengajukan uji materi terhadap UU No. 7 tahun 2019 atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan pasal 168 ayat 2 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945. Dan KPU RI membenarkan kemungkinan terjadi pemilu proporsional tertutup.

Lanjutnya, jika itu dikabulkan atau dikabulkan sebagian oleh MK, maka yang akan menduduki kursi DPR adalah elit partai yang pandai 'cari muka' pada pimpinan partai. Mereka bukanlah wakil rakyat sejati.

Yang jelas, proporsional terbuka menghasilkan anggota parlemen yang wajib memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya, atau mereka yang berkinerja buruk tidak dipilih lagi oleh rakyat pada pemilu selanjutnya.

"Proporsional tertutup mengebiri kekuasaan rakyat, jangan cabut hak rakyat!," tutup Teuku Syahwal.
×
Berita Terbaru Update