Notification

×

Iklan ok

Kaitan Penggaruan dengan Bonus Demografi

Senin, 23 Januari 2023 | 20.39 WIB Last Updated 2023-01-23T13:39:44Z
Oleh : Muhammad Aditia Rizki, 

Mahasiswa ilmu administrasi negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan Uin Ar Raniry.



Gemarnews.com, Opini - Pasal 27(2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Rasio komuter mencapai 5,97 persen pada Agustus 2022, lebih tinggi 0,37 poin persentase dibandingkan Agustus 2021.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada Agustus 2022 sebesar 5,86 persen, turun 0,63 poin persentase dari Agustus 2021.

Muhammad Aditia Rizki, mahasiswa ilmu administrasi negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu pemerintahan Uin Ar Raniry Banda Aceh, menjelaskan dengan data di atas, pengangguran mulai berkurang, yang selanjutnya dapat memperbaiki kebijakan pemerintah Indonesia.

Permasalahan yang ada saat ini adalah adanya bonus demografi pada tahun 2030, dimana jumlah penduduk Indonesia akan meledak dan diprediksi akan banyak yang membutuhkan pekerjaan pada tahun tersebut. 

Pengangguran adalah masalah nasional menurut peraturan di atas dan menjadi tanggung jawab negara bagian, federal negara bagian dan otoritas lokal, sehingga semua aktor terkait harus bekerja sama dan mengintegrasikannya lintas sektor dan masyarakat untuk meningkatkan kesempatan kerja.

Biasanya, penyebab pengangguran adalah ketidakseimbangan antara lapangan kerja yang tersedia dan pertumbuhan penduduk. Itu berarti ada lebih banyak pekerja daripada pekerjaan, membuat beberapa orang menganggur.

Penyebab utama pengangguran di Indonesia adalah ketidakseimbangan antara pekerjaan dan jumlah tenaga kerja yang meningkat setiap tahunnya. Ini juga menciptakan persaingan yang ketat antara pencari kerja baru dan berpengalaman.

Semakin besar jumlah penduduk, semakin besar kebutuhan hidup dan semakin sedikit kesempatan kerja. Maka pemerintah hanya bisa menurunkan angka pengangguran dengan menciptakan lapangan kerja.

Pemerintah berusaha melakukan yang terbaik untuk kemajuan bangsa Indonesia. Catatan panjang tentang pengangguran. Pemindahan ibukota adalah solusi saat ini yang dapat menciptakan lapangan kerja jika modal benar-benar dilaksanakan sepenuhnya. 

Salah satu Solusi meliputi yaitu:

Mengatur bimbingan dan nasihat tentang keterampilan profesional. Kualifikasi melalui Badan Pelatihan Profesi (BLK). Meningkatkan pendidikan. Penyebaran dan distribusi pekerjaan. Pengembangan produktivitas tenaga kerja. Perluasan dan pembukaan lapangan kerja.

Harapan penulis , semoga dengan paparan yang saya cantumkan bisa membuat perhatian kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan terbaik lagi demi masyarakat indonesia. dan terus membuka lapangan pekerjaan, agar masyarakat pengangguran dapat teratasi dengan baik dan menjadikan indonesia negara yang makmur,sejahtera dan sentosa.
×
Berita Terbaru Update