Notification

×

Tujuh WNA Diamanakan Polisi, Diduga Lakukan Penambangan di Luar Izin

Selasa, 17 Januari 2023 | 21.35 WIB Last Updated 2023-01-17T14:35:27Z
Foto : Dokumentasi Polda Aceh.


Gemarnews.com, Banda Aceh - Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh mengamankan tujuh orang warga negara asing (WNA) yang diduga kuat melakukan tindak pidana Mineral dan batubara (Minerba) di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat, Selasa, 17 Januari 2023.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy membenarkan peristiwa tersebut, bahwa pihaknya telah mengamankan tujuh orang WNA yang melakukan aktivitas penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas.

"Ada tujuh orang yang kami amankan terkait dugaan tindak pidana Minerba. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas," kata Winardy, dalam keterangan singkatnya kepada wartawan, Selasa, 17 Januari 2023.

Winardy Mengatakan bahwa ketujuh WNA tersebut dan barang bukti berupa satu lembar karpet asbuk warna hijau diamankan di Polres Aceh Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk diketahui, Ketujuh WNA merupakan pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA. Mereka melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas. []

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update