Notification

×

Iklan ok

Duta Intelegensia Pidie : Desak Eksekutif dan Legislatif Aceh Batalkan Revisi Qanun LKS

Minggu, 28 Mei 2023 | 08.08 WIB Last Updated 2023-05-28T01:08:49Z

GEMARNEWS.COM , PIDIE - Duta Intelegensia Pidie,Nijan Fadilah Mintak Pertimbangkan terhadap Revisi Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS)   Karena menurut saya qanun ini baru-baru saja dijalankan di aceh mestinya pemerintah tidak lansung mengambil sikap terhadap kebijakan ini lagian pula pemerintah dapat memberikan pandangan dan solusi supaya qanun ini masih bisa tetap dijalankan.

Qanun LKS ini baru dua tahun ditetapkan, lantas karena ada kesalahan di Bank Syariah Indonesia(BSI)  timbul wacana baru untuk merevisinya.  
Yang perlu di lakukan adalah pembenahan Sistem bukan Evaluasi Qanun LKS Tegasnya

Provinsi Aceh yang berjulukan Serambi Mekkah . Merupakan yang pertama sekali menerapkan LKS di Indonesia hal ini juga bagian dari Ke khusussan Aceh dari Implementasi penerapan MOU Helsinki dan UUPA, Jadi Aceh menjadi rol Model penerapan Qanun LKS , Kenapa Sekarang di lakukan Evaluasi di bawah kepemimpinan PJ. Gubernur Aceh dan Ketua DPRA Pon Yahya, Kita Mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk Segera Batal Rencana Revisi Qanun LKS Sangat Sampai Diri di Dalam Dada sama hal nya juga mengunyah ludah Sendiri, pungkasnya. 

Seharusnya Pemerintah Aceh dapat mengkaji dulu apa permasalahan dibalik ini semua dan tidak secara mentah-mentah menuangkan solusi bahwa perlunya hadir Bank Konvensional kembali di Aceh ini.  Memang ini kesalahan bagi Perbankan syari'ah itu sendiri dan bukan semata-mata dengan kesalahan tersebut pemerintah secara lansung memberikan pilihan terhadap masyarakat,karena menurut saya pribadi hal yang sudah kita perjuangkan sama-sama jangan mesti kita mintakan lagi untuk  pulangkan Bank Konvensional di aceh , Justru kita perjuangkan sama-sama Perbankan Syari'ah dikenal ditingkatkan Nasional. ( * ) 
×
Berita Terbaru Update