Notification

×

Iklan ok

Pentingnya Pendidikan Bagi Perempuan

Kamis, 25 Mei 2023 | 07.41 WIB Last Updated 2023-05-25T00:42:08Z
Dok. foto Penulis : Heri Maulana 



GEMARNEWS.COM , OPINI - Bicara tentang perempuan ternyata masih banyak juga yang mengatakan bahwa perempuan tidak perlu berpendidikan tinggi, karena pada akhirnya tempat wanita adalah didapur.

Banyak juga yang menyebutkan bahwa kodrat seorang perempuan itu hanya memasak dan mengurus rumah tangga. Padahal sebenarnya, kodrat perempuan itu ada 3 yaitu mengandung, melahirkan, dan menyusui.

Selain itu, para perempuan dianggap tak perlu memiliki pendidikan yang tinggi. Padahal di zaman sekarang ini wanita perlu adanya pendidikan agar kelak anak-anaknya menjadi orang yang terdidik. selain itu juga, pendidikan merupakn suatu hal yang penting bagi setiap manusia. Peran pendidikan bagi setiap perempuan juga akan mampu membantu pasangannya, dalam menyelesaikan masalah yang mereka hadapi dalam rumah tangganya nanti.

Pada dasarnya jika wanita berpendidikan tinggi maka ia akan menjadi ibu yang cerdas. Ibu yang cerdas itu tentunya akan menjadi contoh yang baik buat anaknya. Dan bukankah kelak perempuan yang akan menjadi guru sekaligus madrasah pertama bagi anak-anaknya.

Jadi seharusnya perempuanlah yang harus mendapatkan pendidikan yang lebih. Bayangkan aja jika para perempuan tak memiliki bekal pendidikan yang cukup ? Apa yang akan terjadi pada generasi masa depan ?

Jika perempuan berpendidikan tinggi maka ia akan merasa berharga dan berguna jika ia telah setara dan mandiri, serta dapat mengandalkan dirinya sendiri. Di dalam Agama Islam juga menekankan pentingnya pendidikan bagi perempuan mengingat tingginya kedudukan yang diberikan Islam. Artinya, Islam tidak melarang perempuan dalam menuntut ilmu, asalkan mereka tidak meninggalkan kedudukan mulianya yang telah diberikan Allah SWT.

Lain lagi dengan perempuan yang meneruskan pendidikannya ke jenjang magister. Ini akan menyebabkan dirinya sulit untuk mendapatkan laki-laki yang mau menikahinya.

Sesuai regulasi Pasal 31 Ayat 1 dan 2. Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.” Di sini sudah jelas bahwa setiap orang itu mempunyai hak.


Jadi, buat para perempuan yang ingin berpendidikan tinggi, sekolahlah. Jangan dengar orang yang berbicara tidak enak tentang kita. Cukup tutup telinga dan ingat tujuan awal kita untuk sekolah itu apa. Abaikan orang-orang yang berkata yang hanya menyakitkan hati kita.

Tetapi ingat juga pendidikan tinggimu bukan berarti membuat kamu bisa berbuat semena-mena ke orang lain. Perempuan terdidik bukanlah seperti itu. Jadilah wanita yang bisa menjaga kodrat yang di percayai dan tetap menjadi wanita yang peduli akan lingkungan.

Harapan penulis kedepannya tidak ada lagi yang merendahkan perempuan. Biarpun perempuan pada akhirnya mengurus rumah tangga tetapi wanita terdidik bisa membuat generasi masa depan menjadi orang-orang yang berpendidikan dan mempunyai moral yang tinggi.


Penulis
Nama : Heri Maulana 
Kampus : UIN AR RANIRY Banda Aceh 
Jurusan : Ilmu Administrasi Negara 
Fakultas : Ilmu Sosial dan  Pemerintahan 
Kecamatan : Kuta alam
Kabupaten : Kota Banda Aceh




×
Berita Terbaru Update