Notification

×

Iklan ok

Kemendagri: Ada Enam Kabupaten dan Kota Yang Berakhir Masa Jabatan Tahap Awal

Jumat, 14 Juli 2023 | 17.01 WIB Last Updated 2023-07-14T10:02:00Z


Gemarnews.com, Jakarta - Pihak Kemendagri menyampaikan untuk tahap awal ini ada enam Kabupaten/Kota di Provinsi Aceh yang berakhir masa jabatan Penjabat Kepala Daerahnya. Yaitu Kota Banda Aceh dan Lhoksemawe, Kabupaten Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Bener Meriah.

"Untuk Kota Banda Aceh dan Kab. Aceh Utara akan dilakukan pelantikan bagi Penjabat baru. Sedangkan bagi empat daerah lainnya, karena sifatnya melanjutkan, cukup dengan penyerahan Surat Keputusan saja,"kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan, dalam keterangannya, Jumat, (14/7/2023).

Benni menyebut pelantikan Penjabat baru dan penyerahan SK akan diselenggarakan oleh Pj. Gubernur Aceh di Banda Aceh, hari ini, Jumat.

Berdasarkan informasi, Direktur Teknologi Informasi dan Data BKKBN pusat, Mahyuzar, akan dilantik sebagai Pj. Bupati Aceh Utara. Sedangkan Sekda Banda Aceh, Amiruddin, akan dilantik menjadi Pj. Wali Kota Banda Aceh

Pelantikan akan dilakukan di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (14/7), pukul 16.30 WIB.

Pj. Gubernur Aceh turut mengundang Pj. Bupati/Wali Kota yang berakhir masa jabatannya, dan unsur Forkopimda kabupaten/kota untuk menghadiri acara pelantikan itu.(*)
×
Berita Terbaru Update