Notification

×

Iklan ok

PJ Bupati Pidie Jaya Serahkan Dua Rancangan Qanun dan Dokumen LKPJ 2023

Selasa, 23 April 2024 | 20.24 WIB Last Updated 2024-04-23T13:24:12Z

Penyerahan Dokumen LKPJ di dedung DPRK Pide Jaya/ Foto: Humpro Pidie Jaya

Gemarnews.com, Pidie Jaya - Penjabat Bupati Pidie Jaya, Jailani Beuramat  menyerahkan dokumen rancangan qanun dan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati tahun anggaran 2023 kepada DPRK Pidie Jaya dalam rapat paripurna di Cot Trieng, Selasa 23 April 2024.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan dalam rapat paripurna dalam rangka penyerahan qanun dan  penyampaian LKPJ Bupati  2023 dipimpin wakil Ketua 1 DPRK Pidie Jaya, Hasan Basri.

"Kami mensyukuri penyelenggaraan pemerintahan di Pidie Jaya pada  2023 dapat berjalan dengan baik meski pun diperhadapkan dengan berbagai persoalan," ucap penjabat Bupati Pidie Jaya, Jailani.

LKPJ tahun anggaran 2023 selain memuat arah kebijakan umum pemerintahan daerah tentang visi, misi, strategi, kebijakan dan prioritas daerah, juga melaporkan pengelolaan keuangan daerah. 

Meliputi pengelolaan pendapatan daerah dan pengelolaan belanja daerah, serta urusan penyelenggaraan pemerintahan, dalam Program Pembangunan. 

Selain penyampaian LKPJ, kita juga menyerahkan dua rancangan qanun yaitu qanun Pemerintah Pidie Jaya tentang penyelenggaraan Dayah dan kedua rancangan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Tantang Kawasan Tampa Rokok, tambahnya.

LKPJ Bupati Pidie Jaya 2023 yang diserahkan hari ini ke legislatif akan dibahas secara internal dan nantinya diberikan rekomendasi yang konstruktif sebagai masukan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas-tugas ke depan, tandasnya.


×
Berita Terbaru Update