Notification

×

Iklan ok

Polres Aceh Utara Tangkap Tiga Pria, 1kg Sabu Diamankan

Sabtu, 27 April 2024 | 15.17 WIB Last Updated 2024-04-27T08:17:29Z


Gemarnews.com, Lhoksukon - Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara kembali menggagalkan peredaran Narkoba jenis sabu dengan melakukan penangkapan terhadap tiga pria di Kawasan Gampong Cut Mamplam Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, pada Jumat (26/4/2024) kemarin, Petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat 1kg.

Mereka yang ditangkap yakni MT(49), J(43) dan M(66), ketiganya merupakan warga Gampong setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kasatres Narkoba AKP Sunardi kepada Gemarnews.com pada Sabtu 27 April 2024 mengatakan penangkapan itu dilakukan melalui serangkaian penyelidikan atas informasi masyarakat dengan teknik undurcover buy.

"Tim dilapangan menangkap ketiga pelaku disebuah rumah, barang bukti sabu dalam bungkusan plastik kemasan teh cina Guanyinwang ditemukan dalam keranjang tempat menyimpan kain," ujar AKP Sunardi.

Ia menyampaikan, menurut pengakuan para pelaku, sabu itu didapat dari seorang pria berinisial S yang kini ditetapkan sebagai DPO dalam kasus ini.

Untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku dibawa ke Polres Aceh Utara bersama sejumlah barang bukti yang telah diamankan.(Red)
×
Berita Terbaru Update