GEMARNEWS. COM, ACEH UTARA - Pemerintah Aceh Utara melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menghimbau masyarakat agar melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) untuk mencegah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Mengawasi gerakan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3 M Plus ke seluruh kelurahan. Adapun 3 M adalah menguras tempat penampungan air, menutup tempat-tempat penampungan air, dan mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan tempat berkembang biak nyamuk Aedes Aegypti yang membawa virus DBD.
Kepala Bidang dan Pelayanan dr. Ferry Yanto, mengatakan jumlah kasus tersebut disebabkan oleh pola iklim yang tak menentu yaitu curah hujan serta panas yang masih berlangsung.
Merebaknya kasus demam berdarah tersebut diakibatkan oleh sejumlah faktor, diantaranya kondisi lingkungan yang kurang bersih hingga munculnya siklus lima tahunan DBD.
Memasuki musim hujan banyak nyamuk yang bersarang di tempat air yang menggenang yang dapat mengakibatkan nyamuk berkembang biak lebih banyak, dan kegiatan Fogging dilaksanakan berdasarkan penemuan kasus DBD di wilayah tersebut sebanyak sampai juni 2024 sebanyak 29 kasus.
Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara Amir Syarifuddin, SKM, MM. melalui Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit (P2P) dr. Ferianto menjelaskan, ''menghimbau pada masyarakat agar kesadaran untuk melakukan gerakan PSN atau pemberantasan sarang nyamuk. Dengan PSN jentik-jentik nyamuk bisa ikut terbasmi termasuk sarangnya," jelasnya
Mulai dari melakukan fogging di titik-titik tertentu, kemudian meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, sehingga tidak menjadi sumber berkembang-biaknya nyamuk demam berdarah.
"Pemerintah melakukan berbagai upaya dalam menurunkan angka demam berdarah, termasuk mengajak dan membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh Utara hingga Juni 29 kasus DBD di Aceh Utara Penyakit ini juga dapat menyebabkan kematian bagi penderitanya jika tidak ditangani dengan baik.
Meskipun begitu, diakuinya dengan berkoordinasi bersama rumah sakit dan puskesmas di Aceh Utara, sehingga data kasus demam berdarah dapat diperoleh dan dilakukan tindakan preventif maupun kuratif.
Pemerintah Aceh Utara, melalui Dinas Terkait juga menghimbau kepada masyarakat supaya aktif dalam melakukan pemberantasan sarang nyamuk di rumah dan lingkungan masing-masing. Terutama menghilangkan genangan air yang sangat berisiko sebagai sarang nyamuk dan berkembangnya nyamuk demam berdarah.
Menurut Koordinator Pencegahan, Pengendalian Penyakit dan Penanganan Bencana Dinas Kesehatan dr. Ferry, fogging DBD dilakukan berdasarkan analisa situasi kebutuhan perlu tidaknya dilakukan fogging.
Angka Bebas Jentik merupakan jumlah populasi nyamuk dewasa yang ada di suatu area tertentu. Dalam upaya pengendalian nyamuk dan penyakit yang dapat ditularkan oleh nyamuk, maka menghitung angka bebas jentik menjadi penting. Semakin tinggi angka ini, semakin besar potensi penyebaran penyakit yang dapat terjadi.
Fogging atau penyemprotan bertujuan untuk membunuh nyamuk, mampu membasmi kerumunan nyamuk dan jentik-jentiknya. Dengan penyemprotan fogging, kumpulan tempat yang menjadi sarang nyamuk akan menjadi bersih nyamuk dan jentik mati akibat semprotan dari fogging yang mengandung bahan-bahan kimia pembunuh nyamuk.
Dengan terbunuhnya nyamuk dan jentik, diharapkan mampu mengurangi tingkat penyebaran penyakit DBD, dan mengurangi resiko terkena DBD.
Menyampaikan upaya fogging ini dapat mengurangi keresahan warga akan penyebaran DBD. Apalagi sudah ada kasus DBD yang terjadi di wilayah tersebut.
Ia menekankan langkah pencegahan dan upaya edukasi warga untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat tetap dilakukan. Walaupun kini kasus endemik malaria di Aceh Utara sudah tidak terjadi.
Menurutnya, penyebab kasus ini semuanya kepada faktor lingkungan. Jadi perilaku kehidupan warga kurang maksimal dalam menjalankan PHBS (Pola Hidup Bersih dan Sehat).( adv)