Gemarnews.com, Lhokseumawe - Ikatan Mahasiswa Kota Lhokseumawe (IMKL) merasa sangat prihatin dan mengkritisi serius permasalahan yang dihadapi oleh para siswa SMK Negeri 1 Lhokseumawe terkait dengan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025. Berdasarkan informasi yang beredar, ratusan siswa di sekolah tersebut terancam kehilangan kesempatan untuk mengikuti SNBP karena diduga adanya kelalaian dalam proses finalisasi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), yang merupakan tahap penting dalam proses pendaftaran. 5/2/2025.
Kami menilai bahwa ketidakmampuan pihak sekolah dalam menyelesaikan proses pendaftaran PDSS pada periode yang seharusnya, yakni antara 6 hingga 31 Januari 2025, adalah sebuah kelalaian yang sangat merugikan. Hal ini tentu berdampak langsung pada masa depan para siswa, yang seharusnya mendapatkan kesempatan yang adil untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri (PTN).
IMKL menyayangkan bahwa pihak sekolah tidak memberikan informasi yang jelas dan tepat waktu mengenai proses registrasi kepada para siswa. Tanpa adanya sosialisasi yang memadai, banyak siswa yang merasa kebingungan dan tidak tahu langkah apa yang harus diambil untuk mendaftar. Padahal, kesempatan untuk mengikuti SNBP adalah kesempatan berharga yang seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para siswa yang telah mempersiapkan diri dengan penuh usaha, bahkan dengan mengikuti bimbingan belajar secara mandiri.
Ketua Ikatan Mahasiswa Kota Lhokseumawe, Muhammad Rizki, dalam tanggapannya menyampaikan, “Kami sangat menyayangkan ketidakberesan ini. Para siswa SMK Negeri 1 Lhokseumawe seharusnya mendapatkan perhatian yang lebih serius dari pihak sekolah dalam hal informasi dan sosialisasi terkait proses pendaftaran SNBP. Kami mengimbau agar segera ada penanganan yang jelas dan transparan agar para siswa tidak dirugikan. Ini adalah masalah besar yang tidak boleh dianggap sepele, karena masa depan pendidikan mereka sangat bergantung pada kesempatan seperti ini.”
Sebagai lembaga yang mewakili aspirasi mahasiswa di Kota Lhokseumawe, kami mengingatkan semua pihak terkait, termasuk pihak SMK Negeri 1 Lhokseumawe dan Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe, untuk segera mengambil tindakan nyata. Kami mendesak pihak sekolah untuk memberikan penjelasan yang jelas kepada para siswa dan orang tua mengenai langkah-langkah selanjutnya serta upaya yang akan diambil untuk menyelesaikan masalah ini. Kami juga berharap pihak Dinas Pendidikan dapat segera melakukan evaluasi terhadap proses pendaftaran ini dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan setiap siswa harus mendapatkan akses yang adil untuk meraih kesempatan pendidikan yang lebih tinggi. Kejadian seperti ini tidak hanya merugikan individu siswa, tetapi juga mencoreng sistem pendidikan di Kota Lhokseumawe. Oleh karena itu, kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan pelajar, untuk terus mengawasi dan memastikan bahwa sistem pendidikan berjalan dengan baik, adil, dan transparan.
Kami berharap masalah ini dapat segera mendapatkan perhatian serius dari pihak-pihak terkait dan menemukan solusi yang bijaksana, agar tidak ada siswa yang kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi negeri karena kelalaian administratif. Harapannnya.
( Rusydi )