Gemarnews.com,Pidie - Babinsa Koramil 24/Mutiara Timur Koptu Sadina Ali Memberi Himbauan Kepada Remaja di wilayah kecamatan Mutiara Timur guna menjaga ketertiban umum di jalan raya, karena penggunaan knalpot brong pada kendaraan ada aturannya serta untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas, Jumat (07/03/2025).
“Kegiatan ini dilakukan dengan harapan menjadikan Remaja atau pelajar sebagai pelopor untuk tidak menggunakan knalpot brong, serta patuh dan tertib berlalu lintas untuk keselamatan bersama,” ujar Koptu Sadina Ali.
“Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan para remaja dapat memahami dan bersedia untuk tidak menggunakan knalpot Brong, karena selain untuk menjaga ketertiban umum di jalan raya, juga menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait bisingnya suara knalpot Brong yang digunakan oleh pengendara motor, khususnya para remaja atau pelajar,” pungkasnya