Notification

×

Tekan Angka Kecelakaan dan Jaga Ketertiban Lalulintas di Bulan Suci Ramadhan

Selasa, 11 Maret 2025 | 08.29 WIB Last Updated 2025-03-11T01:29:14Z
GEMARNEWS.COM , DARUL MAKMUR – Danpos Lantas Darul Makmur Aipda Awaluddin SH bersama anggota Polsek dan aparatur desa mengambil langkah tegas untuk menekan aksi balap liar serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Petugas telah memasang Himbauan di tiga titik strategis, yaitu Desa Simpang Deli Kilang, Desa Karang Anyar, dan Desa Alue Geutah. Selain itu, himbauan juga dipasang di lokasi-lokasi rawan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas yang mengganggu ketertiban dan keselamatan di jalan raya.

Langkah ini merupakan upaya penegakan hukum guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi pengguna jalan. Polisi menegaskan bahwa pelanggar dapat dikenakan sanksi sesuai Pasal 297 jo Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur larangan balap liar, serta Pasal 285 ayat (1) bagi pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat, terutama para remaja, untuk tidak melakukan balap liar maupun menggunakan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum. Pengawasan akan terus dilakukan, dan pelanggar akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. ( Abdul ) 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update