Gemarnews.com,Sigli - Dalam beberapa pekan terakhir, jelang pembagian rapor dan dimulainya libur sekolah, media sosial kita diramaikan dengan polemik wisuda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Pendidikan Dasar dan Menengah. Beragam pendapat pro dan kontra terhadap pelaksanaan wisuda PAUD, SD, SMP dan SMA sederajat.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pidie, Teuku Syahwal angkat bicara menyikapi polemik pelaksanaan wisuda atau purnawiyata.
"Ditengah kelesuan ekonomi, daya beli masyarakat rendah, sebaiknya kegiatan wisuda bagi anak didik usia dini, dasar dan menengah ditiadakan saja," ungkap Teuku Syahwal dalam rilis resminya kepada awak media. Sabtu, 10 Mei 2025.
Menurutnya, selama ini pelaksanaan wisuda terkadang memakan biaya yang tidak sedikit, hal itu telah menimbulkan keresahan di beberapa kalangan orang tua yang berasal dari keluarga prasejahtera.
Biarkan para orang tua untuk lebih bersiap meneruskan pendidikan anak ke tahap selanjutnya.
"Sebagai pengganti kegiatan wisuda, bisa dilaksanakan dengan semacam Zikir Bersama, wujud keakraban antara anak didik, guru dan orang tua anak didik,' ulasnya yang juga masih berstatus sebagai mahasiswa Doktoral Manajemen Pendidikan pada Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Kegiatan pengganti wisuda, seperti zikir dan doa bersama, kegiatan sosial, kegiatan inspiratif, seminar motivasi, kelas kreatif, diskusi karier untuk mempersiapkan jenjang berikutnya.
Kegiatan itu terbilang sederhana, namun mampu menguatkan nilai emosional para lulusan, orang tua dengan guru yang mendidik anak mereka.
"Berbiaya murah dan memiliki pendidikan karakter bagi para lulusan. Juga senafas dengan visi misi Bupati Pidie; Pidie Caroeng dan realisasi program Satu Hari Satu Ayat yang sedang digalakkan saat ini," tutupnya.
Sebagai informasi, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti menyatakan pelaksanaan wisuda dibolehkan, sepanjang tidak memberatkan dan tidak memaksakan. Pernyataan tersebut ia sampaikan di Pusat Pelatihan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kemendikdasmen, Depok, Jawa Barat.