![]() |
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah telah mengambil langkah tegas dengan melarang penangkapan ikan menggunakan alat “Cangkul Padang” dan “Pukat Dorong”. |
GEMARNEWS.COM, TAKENGON - Demi menjaga kelestarian Danau Lut Tawar yang mulai terancam ekosistem danau, kebanggaan masyarakat Aceh Tengah. Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah melarang penangkapan ikan dengan menggunakan alat tangkap moderen yang sering sisebut Cangkul Padang dan Pukat Dorong (Dedem dalam bahasa gayo) atau sejenisnya.
Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah telah mengambil langkah tegas dengan melarang penangkapan ikan menggunakan alat “Cangkul Padang” dan “Pukat Dorong”. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pelestarian ekosistem danau serta perlindungan sumber daya perikanan terutama pelestarian ikan endemik asli yakni Depik atau nama latinnya rasbora tawarensis
Hal tersebut di sampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah H. Hamdan SH saat rapat dengan LSM, Ormas, Penggiat lingkungan dan sejumlah tokoh masyarakat yang telah mendukung program penertiban alat tangkap ikan jenis cangkul padang dan cangkul dedem
Karena kita mengacu kepada Qanun Peraturan Daerah Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Pengelolaan Danau Laut Tawar dan Sumber Daya dan undang undang 31 tahun 2004 tetang perikanan ada ancaman pidana yang sangat besar jika menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang.
Danau yang memiliki luas 5.462 hektar tersebut, keberadaannya selama ini menjadi sumber kehidupan dan pariwisata yang mendukung perekonomian daerah.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kelestarian danau ini mulai terancam oleh berbagai aktivitas yang kurang ramah lingkungan.
Kita hadir hari ini, bahwa danau laut tawar mau kita selamatkan. Poin kita rapat sore ini, mendapatkan komitmen bersama, kita semua harus berani karena bukan untuk pribadi, untuk penyelamatan dearah anugerah yang diberikan Allah SWT”, ucapnya.
Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah terus menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian Danau Laut Tawar, sebuah ekosistem vital yang memiliki nilai ekologis, ekonomi, dan budaya bagi masyarakat Gayo Aceh Tengah.
Upaya pelestarian ini menjadi sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam menjaga kekayaan alam Aceh Tengah, Langkah proaktif ini diharapkan dapat menjaga kelestarian lingkungan yang lebih baik demi terjaganya ekosistem alam Aceh Tengah dan generasi dimasa yang akan datang.(***)