GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH - Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) bersama dengan rekan-rekan Kementerian Keuangan (Kemenkeu-Satu) Aceh yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk mendiskusikan bagaimana realisasi APBN Regional Aceh, baik dari sisi penerimaan maupun pengeluaran. ALCo Regional Aceh melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional Aceh s.d. 30 April 2025.
Per 30 April 2025, Pendapatan negara tercatat senilai Rp1,6 triliun (22,97%) yang terdiri dar Penerimaan Pajak sebesar Rp973,28 miliar (16,48%), Penerimaan Bea dan Cukai sebesar Rp183,54 miliar (63,95%), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp436,46 miliar (58,60%). (27/5/2025)
PNBP yang dihasilkan dari DJKN sebesar Rp6,83 miliar yang
berasal dari tiga sumber utama, yakni pengelolaan aset sebesar Rp5,72 miliar,
pelaksanaan lelang sebesar Rp1,07 miliar, dan pengurusan piutang negara dengan
capaian Rp35,35 juta. DJKN sebagai pengelola aset juga turut berkontribusi
dalam PNBP melalui optimalisasi aset, pelaksanaan lelang, serta pengurusan
piutang Negara.
Sedangkan dari sisi belanja, per 30 April 2025 mencapai
Rp10,7 triliun (24,18%) yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Rp3,67
triliun dan Belanja Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp7,07 triliun. Selain
karena ada dinamika dalam efisiensi anggaran, penyelenggaraan pemilu pada tahun
lalu juga menjadi salah satu alasan pembeda tingginya realisasi pada tahun
lalu. Dalam hal dana transfer ke daerah, sejumlah dinamika yang terjadi seperti
perubahan syarat salur mengakibatkan DAK Fisik dan Dana Otsus belum salur pada
April 2025, dan baru akan tersalurkan pada bulan Mei 2025.
Untuk kinerja anggaran daerah (konsolidasi), dari sisi
pendapatan daerah tercatat sebesar Rp6,48 T (16,71%). Terdapat tren peningkatan
Pendapatan Asli Daerah sebesar 34,7% (yoy) yang berasal dari retribusi daerah
dan hasil dividen BUMD. Sementara itu, realisasi belanja APBD (konsolidasi)
s.d. 30 April 2025 sebesar Rp5,87 triliun (14,8%) yang didominasi oleh belanja
operasi senilai Rp4,95 triliun. Realisasi belanja modal masih perlu menjadi
perhatian karena baru mencapai Rp91,21 miliar.
Selain pertumbuhan ekonomi, Tingkat Pengangguran Terbuka
juga turun ke angka 5,5%. Namun, bila dilihat lebih detail, orang bekerja pada
pekerjaan formal turun 1,12%. Kenaikan terjadi pada orang bekerja paruh waktu
4,33%.
Dalam hal inflasi, Aceh mengalami inflasi yoy sebesar 3,11%
dan inflasi mtm sebesar 1,61%. Meski masih berada pada sasaran inflasi, angka
ini harus menjadi catatan untuk mengendalikan harga volatile food yang naik
pada musim lebaran lalu.
Kemenkeu-Satu Aceh menyoroti dinamika distribusi program
Makan Bergizi Gratis yang sudah berjalan di 22 kabupaten/kota dengan jumlah
penerima lebih dari 100 ribu penerima dan juga menganalisis data mengenai
koperasi di Aceh dalam konteks langkah dan kebijakan yang akan diambil dalam
implementasi koperasi merah putih.
Peran Kanwil DJPb sebagai
Regional Chief Economist memerlukan peningkatan kerja sama dengan stakeholders
yang memahami kondisi perekonomian daerah baik dari praktisi maupun akademisi.
Kanwil DJPb terbuka untuk berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan di
Aceh baik itu untuk kebutuhan data maupun kajian bersama demi sebesar-besarnya
kebermanfaatan bagi masyarakat Aceh. (red)