Notification

×

Evaluasi PT Ensem YARA Minta Pemkab Dan DPRK Abdya segera Turun Tangan.

Senin, 23 Juni 2025 | 10.57 WIB Last Updated 2025-06-23T03:59:18Z
GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan perwakilan Rakyat kabupaten (DPRK) Aceh Barat daya (Abdya) diminta segera turun tangan untuk mengevaluasi keberadaan PT Ensem di Abdya, hal ini untuk mencegah timbulnya beberapa masalah antara perusahaan dengan lingkungan dan masyarakat, Senin ((23/6/2025)

Investigasi tim Advokasi Publik YARA Abdya menemukan permasalahan PT Ensem di beberapa daerah lain di Aceh, hal ini jangan sampai terjadi di wilayah kabupaten Abdya.

" Kita meminta agar Pemkab dan DPRK Abdya perlu mengevaluasi keberadaan PT Ensem di Aceh Barat Daya, hal ini untuk mencegah timbulnya beberapa masalah antara perusahaan dengan lingkungan dan masyarakat di tempat lain jangan sampai terjadi di Aceh Barat Daya " kata Feby selaku Tim Advokasi YARA perwakilan Abdya.

Di Singkil, PT Ensem Lestari dilaporkan oleh ALAMP AKSI ke Polda Aceh karena dugaan pelanggaran hukum, sosial, dan lingkungan. Selain itu juga ada dugaan permasalahan lain yang meliputi pelanggaran ketenagakerjaan, perizinan perkebunan, dan pengelolaan lingkungan yang diduga mencemari Lingkungan 

 PT. Ensem Lestari juga diduga tidak menerapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Aceh yang berlaku sejak 1 Januari 2025, dan upah lembur masih stagnan sejak 2016, dan telah direkomendasikan oleh DPRK Singkil untuk di tutup.

Dirinya juga menjelaskan, Di Nagan Raya terkait PT. Ensem Lestari. Beberapa isu yang muncul adalah dugaan pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di bawah harga yang ditetapkan pemerintah daerah, serta masalah ketenagakerjaan yang melibatkan dugaan intimidasi dan
diskriminasi terhadap pekerja. 
PT. Ensem Lestari diduga membeli TBS kelapa sawit dari petani dengan harga yang lebih rendah dari harga yang ditetapkan oleh pemerintah daerah, yang menyebabkan kerugian bagi petani. Pembelian TBS di bawah harga juga dianggap melanggar Keputusan Gubernur Aceh tentang pembentukan Tim Penetapan Harga TBS, yang mengharuskan perusahaan mematuhi harga yang ditetapkan untuk melindungi petani, dan tindakan Ensem ini telah mendapat teguran dari Pemkab Nagan Raya.

Di Kabupaten Aceh Timur, PT. Ensem di Aceh Timur pernah bermasalah terkait dengan dugaan Pencemaran Lingkungan, selain itu juga Warga Desa Aramiyah, Aceh Timur, pernah melakukan blokade jalan menuju pabrik PT. Ensem Sawita sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang dinilai tidak memperhatikan kepentingan
masyarakat dan lingkungan.

" Semoga kejadian serupa tidak menimpa kabupaten Abdya, maka dengan itu sebelum terjadi Pemkab dan DPRK harus turun tangan langsung untuk memastikan persoalan yang sama tidak terjadi lagi seperti yang menimpa kabupaten lainnya " lanjut Feby

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update