GEMARNEWS.COM, BANDA ACEH - Mengawali tugas setelah libur Idul Adha 1446 H, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Nursyam, SH, MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan. (10/6)
Sosialisasi tersebut dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 2025 di Aula Pengadilan Tinggi di Jalan Sultan Alaidin Mahmudsyah Banda Aceh, yang dihadiri langsung oleh seluruh Hakim Tinggi dan seluruh pejabat struktural/fungsional pada Pengadilan Tinggi serta diikuti pula secara zoom meeting oleh seluruh Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri (KPN/WKPN) dan para hakim serta Aparatur PN se-Provinsi Aceh.
Dalam sosialisasi tersebut, KPT menegaskan Hakim dan seluruh aparatur Pengadilan harus disiplin dan berintegritas. "Kita semua tidak boleh melakukan perbuatan yang merendahkan wibawa, kehormatan dan martabat Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.
Misalnya terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan judi online. Ini harus benar-benar dihindari". Tegas Nursyam.
Nursyam menambahkan bahwa Mahkamah Agung tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Hakim maupun Aparatur Badan Peradilan yang diduga melakukan tindak pidana dan diproses di Pengadilan.
"Mudah-mudahan di Wilayah Aceh tidak akan terjadi hal-hal negatif yang dapat merendahkan wibawa Mahmakah Agung dan Badan Peradilan.
Mari sama-sama kita menjaga integritas dan marwah Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya. Hakim dan Aparatur Peradilan harus menjadi teladan yang baik bagi masyarakatnya". Pungkas Nursyam, yang meraih Magister Hukum di Universitas Syiah Kuala. (*)