GEMARNEWS.COM, TAKENGON – Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah menghadiri penutupan Musabaqah
Tilawatil Quran (MTQ) Ke-XXXV tingkat Kabupaten Aceh Tengah pada Selasa malam
(24/06/2025) yang ditutup oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, Muchsin Hasan, di Lapangan Sepak
Bola Kampung Atu Lintang, Kecamatan Atu Lintang.
H. Hamdan SH,
menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada semua pihak serta panitia
acara yang telah berhasil sukses dan meriah, berakhirnya rangkaian kegiatan
syiar Islam yang telah berlangsung sejak 21 Juni 2025 itu.
Dalam sambutannya,
Wakil Bupati Muchsin Hasan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada
seluruh pihak yang terlibat dalam suksesnya penyelenggaraan MTQ kali ini.
“Atas nama pemerintah
daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana, dewan hakim,
para peserta, dan seluruh masyarakat Aceh Tengah yang telah mendukung penuh
kegiatan ini,” ujarnya.
Wabup Muchsin Hasan
secara khusus memberikan selamat kepada para pemenang dan berharap agar capaian
ini dapat menjadi pemicu semangat untuk terus belajar dan mengamalkan Al-Qur’an,
tidak hanya di ajang perlombaan namun juga dalam kehidupan sehari-hari.
Dia juga tak lupa
menitipkan pesan penting bagi seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda.
Beliau menekankan bahwa MTQ bukan hanya sekadar ajang perlombaan, tetapi lebih dari
itu, merupakan momentum untuk meningkatkan kecintaan terhadap Al Qur’an,
mencetak generasi Qur’ani, dan menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman hidup.
“Mari kita jadikan
semangat MTQ ini sebagai motivasi untuk terus memperdalam ilmu agama dan
mengamalkan nilai-nilai Al-Quran dalam kehidupan sehari-hari,” pesan Muchsin.
Beliau menaruh harapan
agar para qari dan qariah yang telah berprestasi dapat terus mengembangkan
potensinya dan menjadi duta-duta Al-Quran ke tingkat yang lebih tinggi.
Penutupan MTQ Ke-XXXV
Aceh Tengah ditandai dengan pengumuman para juara dari berbagai cabang lomba,
di antaranya Tilawah, Qira’ah Sab’ah, Hifzhil Quran, Fahmil Quran, Syarhil
Quran, dan Khattil Quran. Para juara selanjutnya akan mewakili Aceh Tengah di
ajang MTQ tingkat Provinsi Aceh.
Adapun yang menjadi
Juara Umum dalam pelaksanaan MTQ Ke-XXXV ini jatuh kepada Kecamatan
Bebesen, sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dewan Hakim Nomor: 2/Kep.DH/MTQ
AT-35/2025.
Semoga dengan
berakhirnya MTQ ini, syiar Islam di Aceh Tengah semakin menggema dan melahirkan
generasi-generasi Qurani yang akan membawa kemajuan bagi daerah. (red/IMH/ProkopimAT)