Foto Sekda Abdya Rahwadi ST, kepala BKPSDM, Kepala inspektorat Abdya, dengan 2 Plh camat yang ditunjuk oleh Bupati Safaruddin.
GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Penunjukan Pelaksana tugas harian (Plh) Pejabat Eselon II setingkat Asisten dan Kepala SKPK termasuk dua Plh Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh barat daya (Abdya) kembali ditunjuk oleh Bupati Safaruddin, Jumat (11/7/2025)
Penunjukan pejabat Plh itu menyusul adanya pengunduran diri dari Pejabat bersangkutan beberapa waktu yang lalu , Pejabat yang mengundurkan diri yakni Liza Marfandi selaku Asisten II Setdakab Abdya, Safliati selaku Kepala Dinas Kesehatan, Chalid Hardani selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan serta Ubaidillah sebagai Kadis Syariat Islam Abdya. Begitu juga dengan Camat Setia Raifin dan Camat Lembah Sabil, Salman juga turut mengundurkan diri.
Dalam keterangan yang disampaikan oleh Plt. Sekretaris daerah (Sekda) Abdya Rahwadi, ST menjelaskan bahwa Empat Plh yang ditunjuk oleh Bupati Abdya diantaranya untuk mengisi jabatan Asisten II Setdakab Abdya, Kepala Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Dinas Syariat Islam. Sementara, dua Camat yakni Setia dan Lembah Sabil.
" Ya benar ada empat plh eselon II serta ada dua Plh Camat yang ditunjuk pejabatnya oleh Bupati Abdya Safaruddin" kata Rahwadi
Adapun pejabat yang ditunjuk adalah Plh Asisten II Setdakab Abdya diamanahkan kepada Hamdi yang saat ini menjabat sebagai Kasatpol PP dan WH Abdya. Kemudian, Plh Kepala Dinkes Abdya diamanahkan kepada dr Adi Arulan Munda. Plh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kepada Jufrizal yang merupakan Sekretaris pada Dinas Perhubungan. Plh Kepala Dinas Syariat Islam diamanahkan kepada Bustari yang merupakan Sekretaris pada dinas setempat. Kemudian, Plh Camat Setia dipercayakan kepada Syamsul Hidayat selaku Sekcam wilayah tersebut dan Camat Lembah Sabil diamanahkan kepada Juarsa.
" Diganti karena untuk mengisi kekosongan pejabat supaya pelayanan masyarakat dan roda pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya, jabatan Plh ini berlaku untuk sementara waktu" lanjut rahwadi.