![]() |
DPRK Aceh Tengah Setujui Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK 2024 |
GEMARNEWS.COM TAKENGON - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah secara resmi menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024.
Persetujuan ini dicapai dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK setempat pada Jumat (18/07/2025) siang.
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Wakil Bupati Muchsin Hasan, para wakil ketua dan anggota DPRK, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam keterangan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan Guru Gama mengungkapkan rasa sukur atas selesainya rangkaian kegiatan rapat paripurna DPRK Aceh Tengah terhadap pembahasan penetapan Raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024.
"Pembahasan dan penetapan Raqan ini merupakan bukti nayata dari komitmen kita untuk mewujudkan taya kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
Melalui pembahasan yang intensif kita telah bersama - sama mengevaluasi kinerja pelaksanaan APBK tahun 2024," Ujarnya Hamdan Usai Rapat Paripurna.
"Alhamdulillah kita bersyukur bahwa berkat kerjasama, sinergitas yang kuat dan komunikasi yang harmonis antara Legislatif dan Eksekutif, Forkopimda dan elemen masyarakat.
Dengan telah sisetujuinya Raqan pertanggungjawaban pelaksanaan APBK Aceh Tengah tahun 2024 ini kata Hamdan pihaknya memohon doa dan dukungan agar kedepannya kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat terus meningkat secara optimal.
"Sekali lagi kami ucapkan terimakasih dan apresiasi yang stinggi - tingginya kepada pimpinan dan anggota dewan, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat yang telah mendukung pelaksanaan berbagai program dan kegiatan selama ini," Ucapnya.
Hal yang sama Bupati Haili Yoga juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan yang telah membahas Rancangan Qanun ini.
Beliau menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebagai wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Bupati juga menyoroti sinergi antara eksekutif dan legislatif yang telah terjalin dengan baik, sehingga proses pembahasan rancangan qanun ini dapat berjalan lancar dan mencapai kesepakatan.
“Atas kerja sama yang telah terjalin dalam menyelesaikan semua tahapan Rancangan Qanun Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2024, saya atas nama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah mengucapkan terima kasih atas kerja sama, evaluasi, serta sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRK yang terhormat,” ujar Bupati.
Bupati Haili Yoga juga menambahkan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan Rancangan Qanun ini kepada Gubernur Aceh untuk dievaluasi sebelum ditetapkan sebagai Qanun Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Tengah Tahun Anggaran 2024.
“Kita berharap proses evaluasi di Pemerintah Provinsi Aceh nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” harapnya.
Dengan disetujuinya Rancangan Qanun ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah dapat melanjutkan tahapan selanjutnya untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (**)