Dok. Foto : Ketua DPR Aceh , Zulfadhi
Gemarnews.com, Banda Aceh - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli alias Abang Samalanga menyesalkan pemanggilan salah satu Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh oleh Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh, seperti yang diberitakan salah satu media siber di Aceh.
Menurutnya, upaya yang dilakukan oleh Polda Aceh itu justru dapat jadi hambatan dalam pembangunan Aceh kedepannya.
Pemerintahan Mualem ingin serius membangun Aceh. Jadi hendaknya semua pihak mendukung serta menyukseskan hal itu.
Abang Samalanga menyampaikan, pihaknya akan menyurati pimpinan di Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh terkait dengan pemanggilan salah satu Pokja di Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Aceh yang diberitakan salah satu media siber di Aceh.
Langkah itu sebagai bentuk pengawasan dan upaya klarifikasi yang ingin dilakukan pihaknya untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
“Pokja Biro PBJ dipangil oleh Polda. Ini ada apa, jadi perlu kita dalami,” kata Zulfadhli dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Jumat 11 Juli 2025.
Lanjut Zulfadhli, pihaknya secara resmi akan melayangkan surat ke Pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh untuk hadir ke DPR Aceh.
“Senin 14 Juli 2025, nanti kita layangkan surat ke Polda Aceh,” ujarnya.
Politisi Partai Aceh ini m mengungkapkan, selain menyurati pimpinan Ditreskrimsus Polda Aceh, pihaknya juga akan melayangkan surat serupa ke pimpinan Biro PBJ dan juga Pokja-Pokja. Hal itu, kmagar pihaknya dapat mengklarifikasi persoalan tersebut, biar jadi terang benderang.
“Jadi, nanti kita lihat, apakah upaya tersebut sebagai bagian dari penegakan hukum, atau hanya modus untuk ‘barter proyek’ semata,” tegasnya.
“Nanti kita surati semua pihak-pihak terkait. Kita ingin mengklarifikasi persoalan ini agar terang benderang,” tambahnya.
Zulfadhli menambahkan, pihaknya juga banyak sekali mendapatkan informasi, keluhan dari berbagai pihak, dari masyarakat, bahwa, oknum-oknum di Polda Aceh ini kerap mengganggu jalannya pembangunan dengan cara-cara seperti itu, yakni panggil-panggil Pokja, tapi ujung-ujungnya minta ‘jatah proyek’.
Secara tegas Zulfadhli mengatakan bahwa pihaknya ingin melakukan upaya penegakan hukum, banyak sekali proyek-proyek besar di Aceh ini yang butuh keseriusan Polda Aceh untuk menanganinya.
“Seperti Proyek Multi Years (MYC) yang nilainya triliunan, itu juga juga berselemak masalah. Nah, tetapi kenapa mereka diam. Jadi, langkah DPR Aceh, ingin mendudukkan persoalan sebenarnya seperti apa. Kareba itu, nantinya, semua pihak kita panggil, agar masalah ini terbuka, terang benderang, bila perlu nanti ada tindak lanjut sampai ke Mabes Polri,” imbuhnya.
Sebagai lembaga legislatif di Aceh, Zulfadhli mengingatkan seluruh aparat penegak hukum, untuk saling menghormati kerja-kerja masing-masing instansi.
“Saat ini, di bawah Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto, kita ingin berhasil membangun Aceh sebagai bagian dari NKRI,” jelasnya.
"Upaya-upaya menghambat pembangunan dengan pola pendekatan hukum yang serampangan dan terkesan tendensius, hal tersebut bukan cerminan dari semangat asta cita Presiden Prabowo Subianto," pungkasnya.[]