Aceh Utara -Rabu, 30 Juli 2025 Pemerintah Desa Blang Majron, Kecamatan Syamtalira Bayu, Kabupaten Aceh Utara, bersama unsur Muspika setempat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat yang berhak menerima. Penyaluran tersebut dilaksanakan pada Selasa,(29 Juli 2025).
BLT yang diberikan merupakan akumulasi bantuan selama enam bulan, dengan total nilai Rp1.800.000 per penerima (3 bulan) Penyaluran ini berlangsung secara tertib dan tepat sasaran, disaksikan langsung oleh aparatur desa dan Muspika Kecamatan Syamtalira Bayu.
Hajria Masyarakat Blang Majron menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Kepala Desa beserta seluruh perangkat gampong, serta pihak Muspika yang telah memastikan proses penyaluran berjalan dengan baik dan transparan.
Kami mengucapkan terima kasih kepada bapak kepala desa dan perangkat yang telah memperhatikan kebutuhan masyarakat, terlebih di masa sulit seperti ini,” ungkap salah seorang warga penerima manfaat.
Program BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat kurang mampu, terutama di wilayah pedesaan.