Oleh: Laksamana Muflih Iskandar . Mahasiswa Program Doktoral Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Diskriminasi
terhadap umat Yahudi, atau yang sering disebut antisemitisme, bukanlah isu
baru. Ia berakar dari berabad-abad sejarah panjang, dimulai sejak masa
kekaisaran Romawi, kemudian abad pertengahan Eropa, hingga tragedi besar abad
ke-20 yakni peristiwa Holocaust. Namun, persoalan ini ternyata tidak berhenti
di masa lalu. Hingga hari ini, jejak diskriminasi itu masih dapat kita lihat
dalam berbagai bentuk, baik di ruang nyata maupun digital.
Menariknya, diskriminasi antisemitisme ini sangat unik bila dibandingkan
dengan bentuk diskriminasi lain seperti terhadap gender, etnis, atau
agama-agama besar yang sudah lama diakui di dunia. Jika diskriminasi gender
atau etnis umumnya sudah banyak mendapat sorotan, antisemitisme justru hadir
dalam bentuk simbolik, stereotip, atau pengaruh dari media global, bukan dari
interaksi langsung dengan komunitas Yahudi yang jumlahnya sangat kecil. Hemat
penulis, kita perlu untuk lebih teliti sebagai masyarakat Indonesia untuk memahami
diskriminasi yang “diekspor” dari luar, alih-alih lahir dari pengalaman lokal
sehari-hari.
Salah satu momen paling terkenal adalah Babylonian Exile, sekitar
586 SM. Masa itu, bangsa Yahudi ditaklukkan oleh Nebukadnezar II dari
Babilonia. Bait Suci di Yerusalem dihancurkan, dan banyak orang Yahudi dibuang
ke Babilonia. Peristiwa ini terjadi di bawah kekuasaan Mesopotamia akhir.
Sebagai komunitas minoritas, mereka diperlakukan sebagai rakyat terjajah. Terkadang
diberi ruang untuk hidup, namun pada saat tertentu dipandang sebagai ancaman
terhadap stabilitas politik, terutama karena loyalitas mereka yang kuat kepada
Yahweh dan bukan kepada dewa-dewa Mesopotamia.
Pada abad pertengahan, orang Yahudi dijadikan kambing hitam ketika
terjadi krisis. Wabah, krisis ekonomi, atau konflik politik sering dituding
sebagai ulah mereka. Narasi mereka ikut diwariskan
lintas generasi. Propaganda berpuncak pada masa Nazi Jerman, ketika lebih dari
enam juta orang Yahudi dibantai secara sistematis. Pola serupa,
meski dalam bentuk berbeda, masih terlihat hingga saat ini.
Serial Hunters Amazon pada tahun 2020 yang dibintangi Al
Pacino mengisahkan kelompok pemburu Nazi di Amerika, namun menuai kritik karena
menampilkan adegan kekerasan fiktif dan “invented Holocaust scenes” yang tidak
pernah terjadi secara historis. Bagi komunitas Yahudi, hal ini berbahaya karena
bisa melemahkan keseriusan memori Holocaust dan memberi celah bagi Holocaust
denial dengan dalih “itu hanya dramatisasi fiksi”. Protes pun muncul dari
kalangan Yahudi, sebab jika komunitas lain diperlakukan dengan cara serupa,
kemungkinan besar akan muncul seruan boikot yang luas. Namun, dalam kasus
Yahudi, reaksi publik terhadap distorsi sejarah ini tampak kurang keras.
Laporan-laporan mutakhir menunjukkan tren kebangkitan
antisemitisme. Pola boikot di era media sosial di Indonesia, misalnya. Narasi
yang terbentuk di platform digital menekankan pada simbol dan sentimen, bukan
pada data dan perhatian yang dalam. Akibatnya, banyak kampanye boikot yang
viral namun kurang memperhitungkan dampak jangka panjang, baik bagi pekerja
maupun iklim investasi di negara kita.
Gerakan boikot sering dipahami sebagai bentuk protes konsumen
terhadap isu-isu global, namun dalam konteks Indonesia dampaknya bisa jauh
lebih kompleks. Misalnya, boikot terhadap perusahaan tertentu selain menekan
investor, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas lapangan kerja bagi
ribuan pekerja lokal yang menggantungkan hidupnya pada perusahaan yang
bersangkutan.
Beberapa bulan belakangan , salah satu
gerai kopi besar di Indonesia mengalami penurunan penjualan drastis hingga
menutup sejumlah gerai. Penurunan angka ini bermula sejak aksi boikot berlangsung.
Gerai ini dikaitkan dengan isu kekerasan global yang sedang berlangsung. Dalam
hal ini, dikaitkan dengan bangsa Yahudi. Padahal gerai ini konsisten
menghadirkan produk halal dan menolak segala bentuk kekerasan, namun tetap
terdampak oleh sentimen boikot.
Menghadapi diskriminasi terhadap Yahudi, ada dua hal penting yang
bisa kita tarik sebagai pelajaran. Pertama, ingatan sejarah perlu terus dijaga.
Holocaust dan berbagai bentuk antisemitisme lain harus tetap diceritakan agar
generasi muda paham bahaya kebencian terhadap bangsa dan etnis tertentu. Kedua,
perlu ada pemisahan yang jelas antara kritik politik dan diskriminasi agama.
Mengkritk sebuah kebijakan bukan berarti menyerang identitas agama atau etnis
tertentu. Di sinilah peran media dan masyarakat sipil menjadi penting,
menghadirkan diskusi yang baik tanpa jatuh pada jebakan stereotip.
Diskriminasi terhadap umat Yahudi adalah cermin dari persoalan
lebih luas, bagaimana kebencian bisa merusak tatanan sosial jika dibiarkan.
Membicarakan isu ini bukan soal membela satu kelompok semata, melainkan upaya
mempertahankan nilai dasar kemanusiaan, bahwa setiap orang berhak hidup tanpa
rasa takut, tanpa diskriminasi, dan tanpa stigmatisasi. Pada akhirnya, melawan
antisemitisme adalah bagian dari menjaga kemanusiaan itu sendiri. (*)