Teks Foto Sebanyak 20 siswa-siswi SMA Negeri 1 Peureulak melaksanakan kunjungan akademik ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur.
Aceh Timur – Sebanyak 20 siswa-siswi SMA Negeri 1 Peureulak melaksanakan kunjungan akademik ke Kantor Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 21 Agustus 2025 ini bertujuan untuk memenuhi materi pembelajaran dalam konteks “Menjadi Pelopor Pemilih Pemula dalam Demokrasi Indonesia”.kamis (22/8/2025).
Kunjungan studi ini merupakan implementasi dari pendekatan pembelajaran kontekstual, di mana peserta didik tidak hanya menerima materi secara teoretis di dalam kelas, tetapi juga secara langsung berinteraksi dengan institusi penyelenggara pemilihan untuk memperdalam pemahaman mengenai sistem dan proses demokrasi di Indonesia. Fokus utama kegiatan adalah pada peningkatan kapasitas pemilih pemula sebagai elemen krusial dalam keberlangsungan dan kualitas demokrasi.
Rombongan akademik dari SMA Negeri 1 Peureulak didampingi oleh Muhammad Reza, S.Pd., selaku guru pendamping mata pelajaran terkait. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa inisiatif ini dirancang untuk membekali peserta didik dengan literasi demokrasi dan kesadaran berkonstitusi yang komprehensif, sehingga mereka dapat berpartisipasi secara cerdas dan rasional dalam setiap proses elektoral.
Delegasi siswa tersebut disambut secara resmi oleh jajaran komisioner dan pejabat struktural KIP Aceh Timur. Turut hadir dalam penerimaan tersebut:
1. **Sayed Reza Fachlevi**, selaku Ketua KIP Aceh Timur;
2. **Khalidin** selaku Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (RenDatin);
3. **M. Riza** selaku Kepala Divisi Sumber Daya Manusia, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (SDM, SOSDIKLIH, dan PARMAS).
Dalam paparannya, Ketua KIP Aceh Timur, **Sayed Reza Fachlevi**, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas antusiasme dan inisiatif yang ditunjukkan oleh kalangan akademisi. “Partisipasi pemilih pemula merupakan indikator vital bagi kesehatan demokrasi kita. Edukasi sejak dini melalui institusi pendidikan adalah strategi yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai demokrasi, transparansi, dan integritas dalam proses pemilihan,” ujarnya.
Sesi akademik kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi secara mendalam oleh masing-masing kadiv. **Khalidin** menjelaskan tentang mekanisme pendataan pemilih. Sementara itu, **M. Riza** memaparkan peran KIP dalam menjalankan fungsi edukasi dan sosialisasi, serta bagaimana membangun partisipasi masyarakat yang inklusif dan informatif.
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana interaktif dan diskursif ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi lahirnya generasi pemilih yang tidak hanya memenuhi kewajiban konstitusionalnya, tetapi juga menjadi pelopor yang kritis, objektif, dan bertanggung jawab dalam membingkai masa depan demokrasi Indonesia.