GEMARNEWS.COM, BIREUEN - Tindakan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution yang memboikot kendaraan dengan plat nomor polisi (nopol) asal Aceh menuai kritik dari kalangan masyarakat Aceh.
Hal ini juga disampaikan Fohan Muzakir, M.Sos, Akademisi Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh (UMMAH) menjelaskan kebijakan yang dilakukan Gubernur Sumut dianggap diskriminatif dan dapat memperkeruh hubungan antar provinsi serta berpotensi melanggar prinsip kesetaraan warga negara.
"Boikot plat nomor polisi milik masyarakat Aceh ini adalah tindakan yang tidak bijaksana dan mencerminkan kurangnya pemahaman tentang keberagaman Indonesia," ujar Fohan Muzakir, M.Sos kepada wartawan di Bireuen, Senin, (29/9/2025)
Dikatakan Fohan, setiap warga negara memiliki hak yang sama di seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali.
Fohan Muzakir menambahkan bahwa boikot ini dapat menimbulkan dampak negatif, seperti: masyarakat Aceh yang berkunjung ke Sumut dengan kendaraan berplat Aceh dapat merasa tidak nyaman dan terdiskriminasi.
"Boikot ini dapat menghambat aktivitas ekonomi antara Aceh dan Sumut, terutama di sektor pariwisata dan perdagangan" kata Fohan Muzakir, M.Sos yang juga Dosen Ilmu Komunikasi UMMAH.
Menurutnya, tindakan ini dapat memicu sentimen negatif dan merusak hubungan baik yang selama ini terjalin antara masyarakat Aceh dan Sumut.
"Supaya keadaan kembali kondusif, diharapkan kepada Gubernur Sumut untuk segera mencabut kebijakan boikot tersebut dan meminta maaf kepada masyarakat Aceh" katanya.
Diharapkan juga pemerintah pusat untuk turun tangan menyelesaikan masalah ini agar tidak berlarut-larut.
"Gubernur sebagai kepala daerah seharusnya menjadi contoh dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, bukan malah membuat kebijakan yang memecah belah masyarakat," demikian Fohan Muzakir, M.Sos.