Notification

×

Dewan Gelar Rapat Gabungan dengan TAPD Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 Kabupaten Aceh Tengah

Jumat, 05 September 2025 | 16.37 WIB Last Updated 2025-09-05T09:37:32Z

Dewan Gelar Rapat Gabungan dengan TAPD Bahas Perubahan KUA-PPAS 2025 Kabupaten Aceh Tengah 

GEMARNEWS.COM TAKENGON - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Tengah menggelar rapat melalui badan Anggaran dengan TAPD serta seluruh perangkat kepala daerah dalam lingkungan Aceh Tengah untuk membahas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. 


Agenda utama rapat adalah menyampaikan pandangan dari masing-masing komisi terkait penyelarasan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2025, Kamis (4/9/2025).


Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Sekda Mursyid, Ketua DPRK Fitriani Mugie yang di dampingi Wakil Ketua 1 Hamdan Dan Wakil Ketua 2 Susilawati para Kepala Perangkat Daerah atau Kepala Dinas terkait, serta Pejabat Administrator dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah.


Dalam keterangan Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah Hamdan Mengatakan bahwa Pembahasan perubahan KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. 


Perubahan KUA-PPAS menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD, yang harus disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun berjalan, Ujarnya Hamdan Politisi Partai NasDem Itu


DPRK bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menyusun perubahan KUA-PPAS secara cermat dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan efisiensi anggaran dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.


Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan rencana anggaran dengan realisasi dan kebutuhan aktual daerah, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Aceh Tengah. Katanya.


Rapat ini berlangsung dengan lancar dan penuh khidmat, sebagai wujud sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.(**)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update