Notification

×

Kabareskrim Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, Sampaikan Rilis Data Terbaru Penanganan Hukum Pasca Kerusuhan Agustus 2025 Capai 959 Tersangka, 295 Anak-anak.

Jumat, 26 September 2025 | 19.38 WIB Last Updated 2025-09-26T12:38:09Z
Bareskrim Polri, Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si. Foto: Tim FRIC.

GEMARNEWS.COM | JAKARTA - Polri melalui Bareskrim Polri merilis data terbaru penanganan hukum pasca kerusuhan yang terjadi pada 25–31 Agustus 2025. Dari 246 laporan polisi, total ada 959 tersangka, terdiri dari 664 orang dewasa dan 295 anak-anak.

 Penindakan dilakukan di 15 polda dan Bareskrim, dengan kasus menonjol berupa penjarahan, pembakaran, hingga provokasi melalui media sosial. 

Proses hukum, kata Polri, hanya menyasar pelaku kerusuhan, bukan masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai. Barang bukti yang diamankan antara lain bom molotov, senjata tajam, hingga akun media sosial provokatif.

“Penegakan hukum ini murni kepada pelaku kerusuhan, bukan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat secara damai,” tegas Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update