Notification

×

Komisi A DPRK Aceh Tengah Gelar Rapat Kerja Terkait Pemilihan Reje

Rabu, 08 Oktober 2025 | 18.30 WIB Last Updated 2025-10-09T04:00:32Z


 

GEMARNEWS.COM, TAKENGON - Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah gelar Rapat kerja terkait tahapan Pemilihan Reje serentak se-Kabupaten Aceh Tengah, di Ruang Sidang DPRK Aceh Tengah, Rabu. (08/10/2025.)

 

Hadir Kepada  Dinas Kesbangpol Kabupaten Aceh Tengah, Asisten Pemerintahan dan Kesehatan Rakyat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Aceh Tengah.

 

Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah Nove Alfirzan menyampaikan Bahwa “kami DPRK Acet Tengah  ingin mengetahui sejauh mana persiapan dan rancangan pemerintah daerah terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa pada masa Pemilu dan Pilkada serentak tahun tahun lalu .”

 

“Pilkades tetap bisa dilaksanakan Tahun 2025 sesuai dengan Surat Edaran Mendagri yaitu  memperhatikan kondusifitas dan keamanan daerah.” Ungkap Nove Alfirzan


 



Nove Alfirzan menjelaskan lagi dari aspek yuridis hanya Juknisnya saja yang belum, namun bisa mengacu pada Juknis yang lama. Kemudian dari aspek ekonomis anggaran sudah disiapkan, oleh karena itu ia setuju untuk tetap melaksanakan Pilkades di tahun 2025.

 

jika Pilkades dilaksanakan di tahun 2025 maka sebaiknya dinas terkait segera menginformasikan kepada daerah agar mereka tidak terjadi miskomunikasi.

 

"Ada mekanisme yang sudah dirancang untuk pemilihan kepala desa ini, selanjutnya pemerintah daerah akan membuat kebijakan, tahapan-tahapan yang belum ada akan dilaksanakan dalam waktu dekat," tutup politis partai NasDem ini.

 

Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRK Aceh Tengah yang hadir dalam gelar rapat kerja terkait tahapan Pemilihan Reje serentak se-Kabupaten Aceh Tengah, ketua komis A, Fahrijal Kasir, sekretaris Nove Alfirzan, Anggota Saiful MS Amirullah dan Abadi Ayus. (*)

 

 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update