Wujudkan Pemasyarakatan yang Bersih dan Berintegritas, Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran. pada Senin (20/10/25).
GEMARNEWS.COM | MEDAN - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Jajaran Pemasyarakatan, dalam rangka memperkuat komitmen seluruh petugas terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas), pada Senin (20/10/25).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dan disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui sambungan daring.
Pelaksanaan kegiatan di Kanwil Ditjenpas Sumut diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, beserta seluruh pejabat struktural dan jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Sumut. Dengan penuh semangat, seluruh peserta menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk kesungguhan dalam menjaga integritas dan profesionalitas di lingkungan kerja.
Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya peran seluruh jajaran dalam menjaga komitmen pemberantasan barang terlarang serta memastikan tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin petugas.
Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tekad bersama mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
“Komitmen ini bukan hanya sekadar penandatanganan di atas kertas, tetapi bukti nyata kesungguhan kita semua dalam menjaga marwah institusi Pemasyarakatan. Integritas dan disiplin harus menjadi prinsip utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Yudi.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa jajaran Kanwil Ditjenpas Sumut akan terus memperkuat langkah pengawasan internal dan meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas guna mencegah segala bentuk pelanggaran.