Notification

×

Dewan Pengurus Aliansi Honorer Non Database Akan Gelar Aksi Di Istana Negera Hari Ini

Senin, 17 November 2025 | 07.36 WIB Last Updated 2025-11-17T00:36:03Z

Falyer Gelar Aksi Di Istana Negera 

GEMARNEWS.COM -Dewan Pengurus Pusat (DPP) Aliansi Honorer Non Database BKN Gagal CPNS Indonesia dengan berbagai profesi dan instansi Indonesia akan menggelar Aksi Damai Jilid 2 pada Senin, 17 November 2025. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 08.00 WIB dengan titik tujuan Istana Negara dan Kementerian PAN-RB.


Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas ketidakpastian status ribuan honorer yang selama bertahun-tahun bekerja di instansi pemerintah, namun belum mendapatkan kepastian penataan. 


Sebagian dari mereka memiliki masa pengabdian mulai dari dua tahun hingga lebih dari sepuluh tahun, tetapi belum dapat diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu.


Para honorer menyatakan bahwa aksi ini berlandaskan amanat UU ASN Nomor 20 Tahun 2023, yang mengatur penyelesaian penataan pegawai non-ASN paling lambat Desember 2024. 


Mereka juga merujuk pada UU ASN terbaru yang telah disahkan DPR, yang dinilai memberikan payung hukum bagi tenaga honorer dan menjamin tidak adanya pemutusan hubungan kerja massal.


Selain itu, para peserta aksi menyoroti ketidakjelasan regulasi pada KepMenPANRB Nomor 16 Tahun 2025, terutama pada diktum kelima poin a, yang dinilai tidak sepenuhnya mencakup kondisi tenaga honorer non-database. 


Banyak honorer yang gagal seleksi CPNS/PPPK, berstatus TMS, maupun tidak dapat mengikuti CASN 2024 akibat ketiadaan formasi, tidak tercakup secara jelas dalam aturan tersebut.


Di sejumlah daerah, tenaga honorer non-database bahkan mulai dirumahkan sejak Januari 2025 karena pemerintah daerah mengaku tidak dapat lagi menganggarkan gaji, merujuk pada kebijakan terbaru KemenPAN-RB. 


Kondisi ini menambah ketidakpastian bagi ribuan honorer di berbagai wilayah.


Dalam aksi nanti, aliansi honorer membawa tuntutan utama agar pemerintah memasukkan honorer non-database ke dalam skema PPPK Paruh Waktu. 


Tuntutan ini mencakup seluruh honorer non-database—baik yang gagal seleksi, dinyatakan TMS, maupun yang tidak mendaftar CASN 2024 karena tidak tersedianya formasi. 


Mereka menegaskan bahwa persoalan ini bersifat nasional dan dialami honorer dari Papua hingga Aceh.


Aksi Damai Nasional 17 November ini dimaksudkan untuk mendesak pemerintah segera memberikan kejelasan, menegakkan amanat undang-undang, dan menghentikan ketidakpastian status puluhan ribu tenaga honorer di seluruh Indonesia.(**)

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update