Notification

×

Feminisme Bukan Musuh Agama: Menyegarkan Iman, Mengoreksi Ketidakadilan

Jumat, 21 November 2025 | 19.55 WIB Last Updated 2025-11-21T12:55:45Z

Penulis : Maisura, S.Pd., M.Pd

GEMARNEWS.COM, BIREUEN - Perdebatan tentang feminisme dan agama sering kali dimulai dari kecurigaan. Feminisme dicap sebagai ide Barat yang “kebablasan”, sementara agama—khususnya Islam—dituduh melegitimasi ketimpangan gender. Dua-duanya sering disalahpahami. Padahal, jika dibaca dengan jernih, feminisme dan agama justru sama-sama bicara tentang martabat, keadilan, dan perlindungan bagi yang lemah.

Dalam tradisi Islam, Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia diciptakan dari satu jiwa yang sama.

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari satu jiwa…” (Q.S. An-Nisā’ [4]: 1)

Perdebatan tentang feminisme dan agama sering kali dimulai dari kecurigaan. Feminisme dicap sebagai ide Barat yang “kebablasan”, sementara agama—khususnya Islam—dituduh melegitimasi ketimpangan gender. Dua-duanya sering disalahpahami. Padahal, jika dibaca dengan jernih, feminisme dan agama justru sama-sama bicara tentang martabat, keadilan, dan perlindungan bagi yang lemah.

Dalam tradisi Islam, Al-Qur’an menegaskan bahwa manusia diciptakan dari satu jiwa yang sama.

“Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari satu jiwa…” (Q.S. An-Nisā’ [4]: 1)

Ayat ini menegaskan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki asal-usul kemanusiaan yang sama, sehingga tidak ada alasan teologis untuk merendahkan salah satunya. Prinsip yang sama ditegaskan kembali dalam Q.S. Al-Ḥujurāt [49]: 13, bahwa kemuliaan manusia tidak diukur dari jenis kelamin, suku, atau status sosial, melainkan dari ketakwaan:

“…Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah yang paling bertakwa.”

Jika demikian, mengapa masih banyak perempuan yang mengalami diskriminasi atas nama agama? Di sini masalahnya bukan pada teks suci, melainkan pada cara kita menafsirkan dan mempraktikkan ajaran. Budaya patriarkis yang mengakar sering “meminjam baju agama” untuk melanggengkan ketidakadilan: perempuan dibatasi hak pendidikannya, disepelekan suaranya, bahkan dinormalkan kekerasan dalam rumah tangga dengan dalih “taat pada suami”.

Feminisme hadir sebagai kacamata kritis untuk mengoreksi struktur yang timpang ini. Bukan untuk melawan Tuhan, tetapi mempertanyakan tafsir dan praktik sosial yang membuat perempuan terus berada di posisi subordinat. Dalam perspektif ini, banyak perempuan beragama menjadi feminis justru karena imannya, bukan meski beriman. Mereka yakin bahwa Tuhan Yang Maha Adil tidak mungkin merestui ketidakadilan yang sistematis terhadap separuh umat manusia.

Al-Qur’an sendiri menggambarkan laki-laki dan perempuan sebagai mitra yang saling menguatkan, bukan dua pihak yang saling mendominasi.

“Dan orang-orang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain…” (Q.S. At-Taubah [9]: 71)

Relasi ideal ini adalah kerja sama, bukan kompetisi; saling menguatkan, bukan saling merendahkan. Dalam hal amal dan kontribusi sosial, Islam juga menegaskan kesetaraan pahala:

“…Aku tidak akan menyia-nyiakan amal orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki maupun perempuan…” (Q.S. Āli ‘Imrān [3]: 195)

Artinya, kerja intelektual, sosial, dan profesional perempuan—baik sebagai pendidik, pemimpin, pengusaha, maupun aktivis—mendapat pengakuan penuh di hadapan Allah. Sejarah Islam telah memberi contoh: Khadijah sebagai pengusaha yang menopang dakwah, Aisyah sebagai perawi dan guru ilmu, hingga perempuan-perempuan sahabat yang terlibat dalam perang, dialog, dan pengambilan keputusan.

Di titik inilah feminisme dan agama sesungguhnya bisa berjumpa. Feminisme mengingatkan bahwa ada ketidakadilan struktural yang tak boleh dinormalisasi. Agama memberi fondasi etik dan spiritual bahwa keadilan adalah perintah ilahi, bukan sekadar cita-cita sosial. Ketika keduanya dipertemukan, kita bisa melahirkan bacaan agama yang lebih ramah terhadap perempuan tanpa kehilangan ruh ketakwaan.

Tentu, tetap ada batas yang perlu dijaga. Feminisme yang menafikan nilai keluarga, meremehkan peran keibuan, atau memutus total ruang sakral dalam hidup manusia, juga perlu dikritisi. Tetapi menolak semua bentuk feminisme atas nama agama sama kelirunya dengan menolak semua tradisi keagamaan atas nama kebebasan.

Yang dibutuhkan hari ini adalah keberanian untuk berdialog:

Berani mengakui bahwa kekerasan terhadap perempuan masih tinggi, termasuk di lingkungan yang mengklaim religius.

Berani meninjau ulang praktik dan tafsir yang menjadikan perempuan sebagai warga kelas dua.

Berani memberi ruang perempuan untuk menjadi penafsir, pengambil kebijakan, dan pemimpin di berbagai lini kehidupan.

Perempuan beriman berhak mengartikulasikan dirinya: pengalamannya, lukanya, suaranya, dan mimpinya. Mengupayakan sekolah dan kampus yang aman bagi perempuan, masjid yang ramah, kebijakan yang adil, serta rumah tangga yang menyejukkan, bukanlah “agenda Barat”, melainkan bagian dari menjalankan amanat tauhid: menolak setiap bentuk kezaliman.

Kesetaraan gender bukan ancaman bagi agama. Justru, ia bisa menjadi cermin untuk menguji sejauh mana kita sungguh-sungguh telah mengamalkan nilai keadilan yang diajarkan Tuhan.

Penulis: Maisura, S.Pd.,M.Pd, Mahasiswa Doktoral UIN SUNA Lhokseumawe

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update