Teks Foto:Pang Age Kecam Pernyataan Benny K Herman Segera Minta Maaf ke masyarakat Aceh.
Aceh Timur– Komite Peralihan Aceh (KPA) Wilayah Peureulak menanggapi keras pernyataan politisi Demokrat, Benny K Harman (BKH), yang dinilai meragukan urgensi Perjanjian Helsinki dalam proses perdamaian Aceh.
Juru Bicara KPA Peureulak, Muntasir Age, menegaskan bahwa MoU Helsinki adalah fondasi penting yang mengakhiri konflik berkepanjangan di Aceh dan menjadi salah satu pencapaian besar pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Benny K Harman perlu diingatkan bahwa perdamaian Aceh lewat MoU Helsinki merupakan legacy besar Presiden SBY dan selalu dibanggakan Partai Demokrat,” ujar Muntasir dalam keterangan resminya, Jumat,(14/11/2025).
Menurut Muntasir, pernyataan Benny mencerminkan cara pandang yang kurang menghargai proses panjang menuju perdamaian. Ia mendesak Partai Demokrat untuk bersikap dan menegur kadernya tersebut.
“Demokrat semestinya mengingatkan kadernya agar menghormati perdamaian Aceh,” tegasnya.
Muntasir juga menekankan bahwa MoU Helsinki lahir dari perjuangan panjang rakyat Aceh dan menjadi dasar pembentukan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang menjadi payung hukum bagi penyelenggaraan pemerintahan khusus di Aceh.
“Kami tidak bisa menerima pernyataan yang meremehkan MoU Helsinki maupun peran anggota DPR Aceh di Senayan, terlebih dari pihak yang tidak memahami sejarah perundingan damai tersebut,” lanjutnya.
Atas pernyataan Benny K Harman, KPA Peureulak mendesak agar ia menyampaikan permintaan maaf kepada rakyat Aceh karena dinilai tidak sensitif terhadap perjalanan panjang menuju perdamaian.“Kami akan terus mengawasi dan memperjuangkan hak-hak rakyat Aceh,”Pungkasnya Muntasir Age
