Gemarnews.com, Meureudu – Polres Pidie Jaya menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan polisi yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Melalui Polsek Jangka Buya, perselisihan antarwarga di Gampong Reului Mangat, Kecamatan Jangka Buya, berhasil diselesaikan secara damai melalui pendekatan restoratif pada Sabtu, 15 November 2025.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Hariadi, mengungkapkan bahwa penyelesaian konflik ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri, khususnya Polres Pidie Jaya, sebagai pengayom masyarakat. Pendekatan humanis menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan masalah warga, selaras dengan semangat Polda Aceh: “Meutuah Sabe Tajaga, Aceh Mulia”.
Perselisihan yang melibatkan R (55) dan M (43), yang keduanya merupakan warga Gampong Reului Mangat, bermula dari perbedaan pendapat mengenai jadwal pemotongan padi. Percekcokan tersebut berujung pada tindakan pemukulan yang mengakibatkan luka pada salah satu pihak.
Menindaklanjuti laporan yang diterima, Polsek Jangka Buya bergerak cepat melakukan pendekatan dengan berkoordinasi bersama perangkat gampong untuk menyelesaikan masalah ini secara adat, sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 9 Tahun 2008.
Proses mediasi berlangsung di ruang Restorative Justice Polsek Jangka Buya, dengan dihadiri oleh Ps. Kanit Reskrim, Keuchik Gampong Reului Mangat, Tuha Peut, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan keluarga dari kedua belah pihak.
Dalam suasana yang penuh kekeluargaan, pihak pertama mengakui kesalahannya, .
Keberhasilan penyelesaian perselisihan ini membuktikan bahwa Polres Pidie Jaya hadir sebagai fasilitator kedamaian dan pelindung masyarakat, mengedepankan pendekatan yang humanis, harmonis, dan mengutamakan nilai-nilai kekeluargaan. Pungkasnya.