Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan. Foto: Bidhumaspoldajabar.
GEMARNEWS.COM | BANDUNG - Sebanyak 110 anak di Indonesia teridentifikasi direkrut kelompok terorisme, menurut temuan Densus 88 belum lama ini. Jawa Barat terdata menempati posisi teratas sebagai daerah dengan kasus keterpaparan radikalisme anak melalui dunia digital.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan tak memungkiri adanya pergeseran metode perekrutan anak oleh kelompok radikal di era saat ini. Sebab kini perekrutan dilakukan melalui media sosial, berbeda dengan dulu yang dilakukan salah satunya dengan membentuk pengajian untuk menyisipkan paham radikal.
“Tetapi metode terbaru dan sebenarnya sudah lama juga dan lebih efektif itu lewat media sosial,” kata Kombes Hendra Senin (24/11/2025).
Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, kelompok radikalisme salah satunya menyasar generasi Z dengan memanfaatkan teknologi. Menurutnya ini sangat mengkhawatirkan lantaran anak-anak dan remaja di zaman sekarang tak lepas dari penggunaan gadget.
“Ini pengguna gadget di Indonesia kalangan gen z sangat masif tentu saja yang dilakukan oleh terorisme memanfaatkan teknologi untuk bisa direkrut,” ucapnya.
Kombes Pol. Hendra Rochmawan menjelaskan bahwa ada berbagai faktor yang dapat membuat anak lebih rentan terhadap upaya perekrutan kelompok terorisme, mulai dari kondisi lingkungan hingga persoalan pendidikan dan ekonomi. Faktor-faktor tersebut, menurutnya, membuka celah bagi kelompok tertentu mempengaruhi target yang dianggap mudah direkrut.
“Karena di samping pendidikan, kemiskinan, sulitnya pekerjaan, persaingan kerja ketat, ini memudahkan mereka direkrut dengan berbagai cara lah,” ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Sebagai bentuk pencegahan, Polda Jawa Barat menyiapkan sejumlah langkah yang melibatkan berbagai pihak, termasuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di daerah dan Da’i Kamtibmas.
Selain itu, Kombes Pol. Hendra menyampaikan bahwa kepolisian juga tengah merancang pembentukan satuan tugas di sekolah- sekolah dengan melibatkan siswa. Langkah ini dipandang penting sebagai upaya antisipasi, khususnya setelah insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta yang pelakunya diketahui merupakan korban perundungan. Dengan mekanisme ini, deteksi dini diharapkan bisa dilakukan lebih efektif.
“Dengan ada fenomena baru yaitu ada bullying di sekolah-sekolah, Kapolda Jabar telah memerintahkan Humas, binmas, dan unit PPA akan kita bentuk satgas untuk kita libatkan dari PKS atau polisi keamanan sekolah yang di OSIS dan organisasi di sekolahan itu kita ajak untuk edukasi agar jadi pelapor dari tindakan bullying yang dilakukan di sekolah,” katanya.
“Karena ternyata akibat bullying sangat besar dampaknya,” tutup Kombes Pol. Hendra Rochmawan.