Notification

×

Demi Rakyat Aceh Timur Fraksi PKB Kritik Keras R-APBK 2026, Desak Pemerintah Prioritaskan Pemulihan Pascabencana

Selasa, 09 Desember 2025 | 22.34 WIB Last Updated 2025-12-09T15:34:37Z

Aceh Timur — Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRK Aceh Timur melayangkan kritik tegas terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di Gedung DPRK Aceh Timur, Selasa (9/12/2025). PKB menilai struktur anggaran yang diajukan pemerintah daerah belum mencerminkan keberpihakan terhadap masyarakat, terutama dalam situasi Aceh yang tengah dilanda bencana banjir besar.


Dalam penyampaiannya, Ketua Fraksi PKB Zulmi mengatakan bahwa banjir dahsyat yang menerjang sejumlah kabupaten/kota di Aceh harus disikapi secara serius oleh pemerintah pusat maupun daerah. Fraksi PKB mendesak pemerintah pusat menetapkan status Bencana Nasional atas tragedi ini, mengingat dampak yang ditimbulkannya sangat luas dan memerlukan intervensi besar.


Minta APBK 2026 Dikaji Ulang


PKB menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur perlu mengulang pembahasan R-APBK 2026 agar lebih berpihak pada upaya pemulihan pascabencana.


“Jika tidak dikaji ulang, berarti Pemkab Aceh Timur tidak memiliki sense of crisis (Kepekaan terhadap kondisi).terhadap musibah yang sedang dialami masyarakat,” ujar Zulmi dalam rapat paripurna.


Menurutnya, kondisi masyarakat yang masih dalam masa pemulihan harus menjadi prioritas utama. Karena itu Fraksi PKB meminta seluruh program dan kegiatan yang tidak mendesak untuk dipangkas, lalu dialihkan guna mendukung pemulihan infrastruktur, bantuan sosial, hingga kebutuhan warga terdampak banjir.


Musrenbang Tidak Direspon, Pembangunan Tak Berkeadilan


Fraksi PKB juga menilai rancangan APBK 2026 tidak memenuhi asas pemerataan dan keadilan pembangunan. Mereka menyoroti banyaknya usulan Musrenbang desa dan kecamatan yang tidak diakomodir dalam perencanaan kabupaten.


Salah satu contoh yang disampaikan adalah ruas jalan Keude Geurubak – Jambo Reuhat di Kecamatan Banda Alam, yang sudah hampir 25 tahun dalam kondisi rusak berat namun tak kunjung ditangani.


“Padahal ruas jalan ini selalu menjadi usulan prioritas setiap Musrenbang. Bahkan sudah memakan korban. Namun kembali tidak masuk dalam R-APBK 2026,” tegas Zulmi.


Pokir Dewan Diminta Dialihkan untuk Bencana


Sebagai bentuk komitmen moral terhadap rakyat, Fraksi PKB meminta seluruh dana Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan dialihkan untuk kebutuhan rehabilitasi pascabencana.


Fraksi PKB menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk solidaritas dan keberpihakan nyata kepada masyarakat Aceh Timur yang sedang mengalami kesulitan.


PKB: Tidak Akan Menyetujui R-APBK 2026 Bila Tidak Direvisi


Di akhir penyampaiannya, Zulmi menegaskan bahwa Fraksi PKB tidak akan memberikan persetujuan terhadap R-APBK 2026 apabila pemerintah daerah tidak melakukan revisi sesuai rekomendasi fraksi.


“Ini komitmen kami demi kepentingan masyarakat Aceh Timur. Semoga Allah SWT memberikan kekuatan kepada kita dalam mengemban amanah rakyat,”pungkasnya.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update