Notification

×

Pemerintah Aceh Instruksikan Pemotongan Belanja SKPA untuk Percepatan Penanganan Banjir

Kamis, 04 Desember 2025 | 18.02 WIB Last Updated 2025-12-04T11:03:48Z

 
Gemarnews.com, Banda Aceh – Pemerintah Aceh menginstruksikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) melakukan pemotongan dan rasionalisasi belanja guna memperkuat pendanaan penanganan darurat bencana banjir hidrometeorologi yang melanda sejumlah kabupaten/kota di Aceh.
 
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Sekretaris Daerah Aceh Nomor 300.2/18717 yang bersifat segera, ditujukan kepada seluruh Kepala SKPA. Dalam surat itu disebutkan bahwa penyesuaian anggaran diperlukan untuk memastikan ketersediaan pendanaan yang memadai bagi pelaksanaan tanggap darurat, penanganan korban, perbaikan infrastruktur kritis, serta dukungan logistik di lapangan.
 
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, S.IP., MPA., yang menandatangani surat tersebut atas nama Gubernur Aceh, meminta SKPA melakukan pemotongan terhadap kegiatan atau akun yang tidak prioritas, tidak mendesak, dan tidak berdampak langsung pada pelayanan publik inti.
 
Pemotongan anggaran diminta diambil dari pagu belanja operasional dan/atau belanja nonprioritas masing-masing SKPA. Rincian pemotongan juga diwajibkan disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Aceh paling lambat 5 Desember 2025 untuk ditindaklanjuti dalam dokumen anggaran.
 
Seluruh hasil pemotongan diarahkan untuk memperkuat Belanja Tidak Terduga (BTT) serta pembiayaan penanganan darurat bencana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
 
Sekda Aceh menegaskan bahwa rasionalisasi harus dilakukan secara efektif tanpa mengganggu program strategis serta tetap menjaga kelancaran kinerja masing-masing SKPA.
 
Pemerintah Aceh menyebut kebijakan pemotongan belanja tersebut merupakan langkah mendesak dan bersifat sementara untuk memastikan penanganan bencana banjir berlangsung cepat, tepat, dan terkoordinasi, pungkasnya. 

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update