GEMARNEWS.COM | Pada hari Selasa, 9 Desember 2025 Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaeman bersama Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo secara resmi melepas penyaluran 4.634 ton beras SPHP untuk wilayah Papua Raya.
Pelepasan armada dilakukan di Mapolda Papua, Selasa (09/12/2025), disaksikan Gubernur Papua Matius D. Fakhiri, Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin, Wagub Papua, Aryoko Rumaropen serta Dirut Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani.
Penyaluran beras SPHP tersebut akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota di Papua, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.
Pembentukan Satgas Pengendalian Harga Beras.
Satgas Pengendalian Harga Beras yang dicanangkan oleh Menteri Pertanian bersama Kapolri dan Menteri terkait pada tanggal 21 Oktober 2025. Satuan Tugas Pengendalian Harga Beras dibentuk berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 375 Tahun 2025 untuk memastikan ketersediaan beras yang cukup, harga beras yang terjangkau sesuai harga yang ditetapkan pemerintah, dan distribusi yang lancar dan merata hingga ke wilayah paling terpencil. Satgas ini beranggotakan dari perwakilan lintas Kementerian/Lembaga (K/L) baik dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Perum BULOG, serta Dinas yang menyelenggarakan urusan pangan, perdagangan, pertanian, dan perizinan baik di setiap Provinsi, Kotamadya maupun Kabupaten, dimana Kabareskrim Polri ditunjuk sebagai Ketua Pengarah Satgas, sedangkan Dirreskrimsus Polda se Indonesia ditunjuk sbg Koordinator Satgas. Keberadaan satgas ini sebagai wujud nyata bahwa NEGARA HADIR dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, yaitu program swasembada pangan guna mewujudkan ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.
Hasil Kerja Satgas Pengendalian Harga Beras.
Selama 49 hari Satgas berjalan, Satgas Pengendalian Harga Beras, baik di tingkat Pusat dan Daerah telah melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengawasan harga beras sebanyak 35.105 kali, atau rata-rata setiap hari kita melakukan pemantauan dan pengawasan di 731 lokasi, paling banyak dilakukan di tingkat pengecer dengan rata-rata sebanyak 390 titik dan di ritel modern dengan rata- rata sebanyak 159 titik. Dari kegiatan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan, Satgas telah memberikan rekomendasi surat teguran sebanyak 920 kali terhadap pelaku usaha yang menjual harga Beras Premium, Medium, maupun Beras SPHP di atas HET.
Dari analisa dan evaluasi yang dilakukan Posko Satgas Pengendalian Harga Beras secara harian, mingguan dan bulanan menunjukkan bahwa terjadi penurunan harga beras secara nasional, baik beras jenis Medium dan Premium di Zona I dan Zona II , dimana rata-rata Kota/Kab di kedua Zona tersebut harga berasnya sudah di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun untuk di Zona III wilayah Indonesia Timur (Papua dan Maluku) walaupun sudah mengalami penurunan, namun harga berasnya masih di atas HET. Data ini juga linier dengan panel data dari Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag dan juga diperkuat data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan bahwa data Kota/Kab yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) terjadi penurunan dari 51 Kota/Kab pd awalnya dan di minggu ke-6 turun menjadi 37 kota/kab. Bahkan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin oleh Bapak Menteri Dalam Negeri, bhw komiditas Beras sejak bulan Oktober 2025 bukan lagi merupakan komoditas penyumbang angka inflasi daerah, komoditas beras justru menjadi peredam laju inflasi. Tentunya kondisi ini merupakan kabar positif dan menggembirakan, karena sejak Satgas Pengendalian Harga Beras ini dibentuk, keberadaannya sejauh ini telah membantu Pemerintah dalam menurunkan dan mengendalikan harga beras dengan harga terjangkau serta terjamin stock ketersediaannya.
Harga beras di Zona III Wilayah Indonesia Timur, khususnya wilayah Papua Raya walaupun telah terjadi penurunan harga sejak dibentuknya Satgas ini, namun harga berasnya masih di atas HET (Harga Eceran Tertinggi).
Tantangan Yang Dihadapi.
Adapun beberapa faktor penyebab harga beras di wilayah Papua Raya masih di atas HET, antara lain:
- kondisi geografis beberapa Kota/ Kab di wilayah Papua Raya yang sulit diakses oleh moda transportasi darat, khususnya di wilayah Pegunungan,
- terbatasnya moda dan jadwal rute transporasi ke beberapa wilayah yang mengakibatkan biaya transportasinya naik tinggi, bahkan bisa naik 2 kali lipat bila menggunakan pesawat udara,
- terbatasnya sarana prasarana bandara perintis, sehingga hanya dapat didarati pesawat perintis udara dengan daya muat kecil (1,25 ton),
- masih terdapat 28 Kota/Kab di wilayah Papua Raya yang belum memiliki Gudang Bulog, sehingga menghambat proses pendistribusian beras.
- cuaca di wilayah Papua Raya yang sering cepat berubah dan cenderung ekstrem yang menghambat proses pendistribusian baras; serta
- adanya potensi gangguan keamanan pada saat pendistribusian beras ke wilayah Kota/Kab yang dituju.
Upaya mitigasi Satgas
Dengan kondisi masih tingginya harga beras di wilayah Papua Raya di atas, Satgas Pengendalian telah melakukan beberapa upaya mitigasi untuk mengatasi permasalahan tersebut, antara lain:
- Melakukan mapping, audit dan evaluasi wilayah-wilayah Provinsi, Kota dan Kabupaten di wilayah Papua Raya yang harga berasnya masih di atas HET untuk mengetahui gambaran yang jelas dan menyeluruh tentang permasalahan yang terjadi dan faktor penyebabnya;
- Koordinasi dengan Kementerian Perhubungan untuk dapat meningkatkan jumlah trayek dan frekuensi Tol Laut, Jembatan Udara dan Perintis Darat yang mengangkut komoditas pangan, khususnya beras ke wilayah-wilayah yang harga berasnya masih diatas HET;
- Menyiapkan 32 Gudang Filial di 28 Kota/ Kab sebagai terobosan penting di Kota/kab yang belum memiliki Gudang Bulog untuk mempercepat pemerataan distribusi, menekan biaya logistik, mendekatkan ketersediaan beras dan memastikan beras dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat dengan harga terjangkau. Adapun Gudang Filial yang saat ini tersedia menggunakan 25 gudang yg merupakan Aset Polri, 3 Aset Pemda, 1 Aset KPU, 3 pinjam pakai dari Masyarakat.
- Persetujuan Biaya Ekspoitasi Beras untuk SPHP di wilayah Papua Raya menjadi beban dalam Harga Pembelian Beras (HPB) oleh Bapanas RI, sehingga biaya penyediaan gudang filial, biaya pemindahan stok (movement/ overstapel) dan biaya asuransi ditanggung dalam HPB tersebut. Dengan persetujuan biaya ini akan mendorong BULOG untuk tidak ragu-ragu dalam penyaluran beras SPHP karena semua biaya akan ditanggung pemerintah, sehingga harga beras SPHP dapat dijual sesuai dengan HET;
- Melakukan intervensi penyaluran Beras SPHP di seluruh wilayah Papua Raya di 42 Kota/Kab sebanyak 4.634 Ton untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama 2 Bulan (Nopember - Desember 2025), khususnya dlm menghadapi Hari Raya Natal 2025 dan tahun baru 2026 (Nataru) guna menjaga ketersediaan dan kestabilan harga beras.
Dalam distribusi/penyaluran beras SPHP ke wilayah Papua Raya tersebut menggunakan beberapa moda transportasi yg disesuaikan dengan karakterisitik wilayahnya, seperti:
- Moda transportasi darat untuk pasokan ke wilayah yang bisa dilewati truk, seperti: wilayah Kab Keerom, Sarmi, Jayapura, Merauke, Boven Digoel, Wamena, Tolikara, Puncak, Puncak Jaya, Yalimo, Sorong, Biak, Manokwari, Merauke dan Lanny Jaya.
- Moda transportasi udara untuk pasokan ke wilayah pegunungan yang hanya bisa di jangkau dengan pesawat perintis cargo, seperti: wilayah Kab pegunungan Bintang, Kab Nduga, Yahukimo, dan Intan Jaya.
- Moda transportasi laut untuk pasokan ke wilayah kepulauan yang hanya bisa dijangkau dengan kapal perintis atau tol laut, seperti: wilayah kab Kaimana, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Memberamo Raya dan Fakfak.
Harapan.
Adapun kegiatan penyaluran Beras SPHP tersebut, telah dimulai sejak tanggal 18 November 2025 s/d 8 Desember 2025, dimana telah direalisasikan dan didistribusikan beras SPHP sebanyak 1.354 ton atau 29,22 % dari target realisasi sebesar 4.634 ton. Pada hari Selasa, tanggal 9 Desember 2025 telah dilakukan pelepasan penyaluran beras SPHP secara serentak di wilayah Papua Raya sebanyak 827,5 ton, sehingga total beras SPHP yang didistribusikan sebanyak 2.181,5 ton atau 47,08 % dari target realisasi diatas.
Diharapkan dengan Penyaluran beras SPHP secara serentak di wilayah Papua Raya ini, dapat menjamin ketersediaan beras tercukupi dan memastikan masyarakat di Tanah Papua mendapatkan beras dengan harga terjangkau dan kualitas baik.
Tentunya kegiatan Satgas Pengendalian Harga Beras ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak hanya dilakukan di wilayah Papua Raya, namun juga di wilayah lain yang harga berasnya masih di atas HET dengan melakukan langkah mitigasi yg bersifat strategis kolaboratif.
Adapun dokumentasi giat (foto dan video) prosesi acara pelepasan penyaluran beras SPHP scr serentak di Papua Raya dan Giat Satgas dlm penyaluran beras SPHP di wilayah Papua Raya dengan berbagai tantangannya, sbgmn terlampir.