GEMARNEWS.COM | JAKARTA — Anggota DPR RI sekaligus Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua Dewan Pengawas Perkumpulan Lembaga Pelatihan Bahasa Jepang Indonesia (PELBAJINDO), Bambang Soesatyo, mendorong PELBAJINDO untuk semakin mengambil peran strategis dalam mencetak Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang terampil, berintegritas, dan bersertifikasi guna memenuhi kebutuhan kerja berkualitas di Jepang. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai fondasi utama pembangunan nasional. Indonesia dipandang sebagai mitra strategis karena memiliki bonus demografi dan tenaga kerja usia produktif yang melimpah.
Bamsoet menilai Jepang masih menjadi salah satu tujuan utama PMI dengan peluang kerja yang besar karena Jepang tengah menghadapi krisis demografi serius akibat penurunan angka kelahiran dan penuaan penduduk. Pada tahun 2024-2029 Jepang membutuhkan hingga 820.000 tenaga kerja asing (TKA). Indonesia berpeluang mengisi 164.000–246.000 tenaga kerja pada sektor perawat lansia, pertanian, konstruksi, manufaktur, dan perhotelan.
“Di saat Jepang kekurangan tenaga kerja terampil, Indonesia justru masih menghadapi tantangan pengangguran yang relatif tinggi. Data BPS per Agustus 2025 menunjukkan tingkat pengangguran terbuka berada di kisaran 4,85 persen, dengan jutaan angkatan kerja baru masuk setiap tahun. Di sinilah peran strategis PELBAJINDO, melalui pelatihan yang berkualitas dan sertifikasi yang kredibel menjadi kunci agar PMI Indonesia mampu bersaing dan dipercaya,” ujar Bamsoet saat Deklarasi PELBAJINDO, di Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (27/1/26).
Hadir antara lain Dubes RI untuk Jepang Nurmala Kartini Pandjaitan Sjahrir (daring), Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman, Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison, Waketum KADIN Indonesia Nofel Hilabi, Dirut RSCM Supriyanto, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Yogyakarta Tonny Chriswanto, Ketua Umum PELBAJINDO Azis Yuriyanto, Dewan Pengawas PELBAJINDO Brotoseno serta para pengurus PELBAJINDO.
Ketua DPR RI ke-20 dan Ketua Komisi III DPR RI ke-7 ini menjelaskan, pemerintah mencatat hampir 300 ribu PMI ditempatkan ke berbagai negara sepanjang 2024, dengan Jepang menjadi salah satu tujuan utama. Hingga akhir 2024, sekitar 190 ribu lebih PMI tercatat bekerja di Jepang, menempatkan Indonesia sebagai salah satu pemasok tenaga kerja terbesar di negara tersebut. Jepang sendiri membutuhkan ratusan ribu pekerja asing untuk sektor manufaktur, konstruksi, perawatan lansia, pertanian, hingga industri makanan.
"Sepanjang tahun 2024 remitansi PMI tercatat melampaui Rp 250 triliun. Menjadikannya salah satu penopang penting ekonomi nasional di tengah tekanan global. Dampak ekonomi ini menunjukkan bahwa penempatan PMI ke luar negeri tidak sekadar solusi sementara, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan yang saling terhubung," kata Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia ini menekankan, pelatihan bahasa Jepang harus berjalan seiring dengan pembentukan etos kerja, pemahaman budaya, serta penguatan keterampilan teknis yang dibutuhkan industri Jepang. PMI yang dibekali sertifikasi kompetensi, disiplin tinggi, dan integritas kuat akan lebih mudah beradaptasi, memiliki daya saing, serta berpeluang mendapatkan penghasilan yang layak dan perlindungan kerja yang memadai.
“PELBAJINDO berada di garda depan dalam memastikan calon PMI berangkat dengan kemampuan dan kapasitas yang mumpuni. Sinergi yang kuat antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI mutlak diperlukan agar proses pelatihan, sertifikasi, hingga penempatan berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Bamsoet.
Dukungan terhadap penguatan peran PELBAJINDO datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini. Ia menilai keberadaan lembaga pelatihan yang profesional menjadi faktor krusial dalam menekan pengangguran sekaligus memastikan perlindungan PMI sejak sebelum berangkat ke luar negeri.
“Komisi IX DPR RI memandang lembaga pelatihan seperti PELBAJINDO memiliki peran strategis dalam mempersiapkan PMI yang kompeten dan berdaya saing. Pelatihan bahasa, budaya kerja, serta sertifikasi keterampilan akan menentukan keberhasilan PMI di negara tujuan, sekaligus meminimalkan persoalan ketenagakerjaan yang sering muncul,” papar Yahya.
Yahya menambahkan, sinergi antara PELBAJINDO, pemerintah, serta lembaga penempatan seperti BP3MI dan P3MI perlu terus diperkuat. Sinergi tersebut penting untuk memastikan proses rekrutmen berjalan transparan, pelindungan PMI terpenuhi, serta hak-hak pekerja Indonesia benar-benar dijamin.
“Ketika PMI dipersiapkan dengan baik sejak awal, negara mendapatkan manfaat ganda. Pengangguran di dalam negeri berkurang, kebutuhan tenaga kerja di luar negeri terpenuhi, dan ketika PMI kembali, mereka membawa keterampilan serta modal sosial yang bisa menggerakkan ekonomi daerah,” jelasnya.
Hal senada diungkapkan Dirjen Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Rinardi Rusman serta Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Leontinus Alpha Edison. Leontinus menegaskan bahwa peningkatan penempatan pekerja migran harus disertai skema pemberdayaan dan perlindungan yang utuh sejak pra keberangkatan hingga kepulangan ke Tanah Air. Pemberdayaan pekerja migran harus dilihat sebagai satu perjalanan berkelanjutan yang terstruktur dan saling terhubung.
"Tantangan ke depan semakin kompleks. Jepang menerapkan standar tinggi terhadap kemampuan bahasa, keterampilan teknis, serta kepatuhan hukum dan kontrak kerja. Tanpa pelatihan yang serius dan berintegritas, peluang besar tersebut bisa terlewatkan. Karena itu, PELBAJINDO harus mampu meningkatkan mutu pelatihan dan kemampuan pekerja migran Indonesia," imbuh Rinardi. (*)