Teks Foto Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H.
Aceh Timur -Menyikapi video yang viral pada sebuah platform media sosial, Polres Aceh Timur Polda Aceh menegaskan penanganan kasus pencurian yang menimpa putri purnawirawan POLRI penanganannya sesuai prosedur yang ada.
"Pada intinya bahwa penyidik itu sudah mulai bekerja sejak laporan korban pada akhir bulan November dan dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dan ada tahapan-tahapan atau SOP yang harus dilaksanakan oleh Penyidik," tegas Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Novrizaldi, S.H., Selasa, (27/01/2026).
Dia menjelaskan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan secara bertahap sesuai SOP mulai dari proses penyelidikan.
"Tahapan-tahapan proses penyelidikan harus dilalui sesuai dengan Perkap Nomor 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana dan Perkabareskrim nomor 1 tahun 2022, tentang Standar Operasional Prosedur Pelaksanaan Penyidikan Tindak Pidana" jelas Novri.
Selain itu, dia menyebut pihaknya pun tak ingin gegabah dalam setiap proses penanganan perkara. Sebab, kata dia, pihaknya memegang teguh prinsip Presumption of Innocence (Asas praduga tak bersalah).
Adapun Hasil penyelidikan dari keterangan saksi-saksi belum ada yang mengarah kepada yang dilaporkan oleh pelapor.
AKP Novri memastikan selama proses penanganan berlangsung, pihak penyelidik tetap menjalin hubungan baik terhadap pelapor. Terangnya.
