Notification

×

LBH Cakrawala Keadilan : Korban Pelanggaran HAM Tragedi Idi Cut Mesti Dapat Keadilan

Minggu, 15 Februari 2026 | 12.50 WIB Last Updated 2026-02-15T05:50:46Z

Aceh Timur -Pegiat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Cakrawala Keadilan Rakyat, Ronny H, mengatakan para korban tragedi Idi Cut - Arakundoe mesti mendapatkan keadilan dan kejelasan, agar kasus memilukan dalam sejarah kelam Aceh itu bisa diselesaikan secara berkeadilan dan tidak mengambang. 


" Mereka para korban yang tewas maupun keluarganya yang ditinggalkan mesti dapat keadilan dan kepastian hukum, kasus ini jangan dibiarkan mengambang tanpa kejelasan dan tanpa secuil pun keadilan, mereka orang - orang yang tidak berdosa, sementara para pelaku dibiarkan begitu saja, padahal ini jelas pelanggaran HAM berat, yang tidak cukup hanya untuk dikenang dan diperingati setiap tahunnya, setidaknya negara harus minta maaf atas peristiwa ini," kata Ronny, usai menghadiri peringatan tragedi Idi Cut - Arakundo, Sabtu, 14 Febuari 2026.


Menurut Ronny yang mengaku sempat menghadiri kegiatan mimbar bebas pada malam berdarah di tahun 1999 itu, mereka yang menjadi korban pembantaian kala itu merupakan masyarakat biasa yang datang untuk menyaksikan perhelatan dan dibantai ketika hendak berbondong - bondong pulang pada waktu dini hari. Padahal kegiatan itu menurut Ronny, sebelumnya berlangsung tertib, hingga selesai dan massa membubarkan diri. 


" Saya ada di sana malam itu, kala itu saya masih kelas 3 SMA, kegiatannya seperti mimbar bebas dan orasi politik dari sejumlah orator, tapi setahu saya, ribuan orang yang datang itu cuma masyarakat biasa yang kayaknya penasaran dengan kegiatan itu, termasuk saya yang datang sampai habis acara, cuma ingin tahu acara apa itu sebenarnya, soalnya kami ketinggalan acara serupa yang menurut informasi sudah pernah diadakan sebelumnya di lokasi berbeda, jadi bayangkan contohnya saya aja anak kelas 3 SMA saat itu, " ungkap Putera Idi Rayeuk itu. 


Ronny dapat memaklumi jika kala itu aparat keamanan menindak para orator atau penceramah bahkan panitia acara, namun menurutnya para korban yang tewas pada malam kejadian itu merupakan penonton yang sama sekali tidak pantas mendapatkan perlakuan kejam, tidak manusiawi dan sangat menyakitkan seperti itu. 


Menurut aktivis HAM Aceh itu, andai pun ditemukan kesalahan atau pelanggaran hukum saat itu, mestinya mereka dibawa ke pengadilan dan dihukum sesuai hukum yang berlaku, bukan dibantai tanpa rasa belas kasihan, tanpa pengadilan dan pembuktian bersalah oleh pengadilan. 


" Kalau yang diproses hukum itu para orator pada mimbar bebas saat itu masih dapat kita maklumi, saya lupa - lupa ingat kalau tidak salah ada salah satu oratornya menyandang senjata diselempangkan di belakang badan dan senjata pendek di depan bagian perut, karena saya lihat ada salah satu mereka yang orasi tanpa baju di atas meja sekolah di bawah lampu bulat cuma sekian watt," tutur Ronny yang saat itu datang dari Idi Rayeuk sekitar pukul 20.30 wib. 


" Saya menyimak itu seperti orasi dalam kampanye politik yang kontra dengan sikap pemerintah pusat, masa itu kampanye GAM istilahnya kalau saya dengar dari buah bibir masyarakat, itulah yang bikin kita penasaran dan ingin lihat, namun tidak menyangka akan kejadian seperti itu pas pulangnya, dan ini yang kita permasalahkan yang datang menonton bukan orang politik, lagian tidak ada isi orasi yang menyuruh orang berbuat sesuatu yang membahayakan keamanan, murni seperti habis nonton dakwah biasa lalu pulang berdesak - desakan sambil ngobrol jalan kaki ke depan, menuju kendaraan, lalu tak lama setelah itu terjadilah insiden pembantaian," ungkap Ronny lagi. 


Dia berharap para korban yang hak hidupnya telah dirampas secara paksa kala itu bisa mendapatkan keadilan, demikian juga dengan keluarga korban yang ditinggalkan tidak dibiarkan tanpa kejelasan dan tanpa perhatian yang layak. 


" Jangan sampai peristiwa berdarah dalam sejarah kelam ini terus dikenang oleh orang Aceh dan generasi penerusnya dalam suasana batin yang terluka, tanpa pemulihan sama sekali, tanpa pertanggungjawaban, tanpa keadilan atau rekonsiliasi yang sebenarnya, yang akhirnya dapat menimbulkan masalah baru di kemudian hari," ucap eks Ketua Forum Pers Independent Indonesia (FPII) Provinsi Aceh itu. 


Ronny juga menduga perhatian pemerintah terhadap kelurga korban tragedi Idi Cut - Arakundoe tersebut sangat minim, hal itu dapat terlihat dari kondisi keluarga korban saat menerima santunan alakadarnya dalam acara peringatan yang digelar pada sabtu 14 febuari 2026.


" Kalau saya lihat kemarin kayaknya mereka yang disebut ahli waris atau keluarga korban itu cuma dapat santunan alakadarnya, bukan dalam bentuk yang layak mereka terima atas apa yang mereka dan keluarga mereka alami dalam peristiwa itu di masa lampau, saya berharap pemerintah tidak mengorbankan keluarga korban itu sekali lagi dengan perhatian yang minim, seolah tidak menghargai arti sebuah nyawa," tegas pengkritik cadas itu. 


Ronny mengaku menyampaikan pendapat dan secuil kesaksiannya itu sebagai bentuk partisipasi dan kontribusi atas upaya penyelesaian masalah demi tegaknya keadilan dan partisipasi merawat perdamaian Aceh, bukan dalam rangka mengungkit luka lama di masa lalu tanpa arti apapun. 


" Saya niatnya baik, agar kedepan ini tidak terus menjadi bara api dalam hati sanubari rakyat Aceh, ada penghargaan atas harkat dan martabat manusia, dan perdamaian yang sebenarnya dapat benar - benar terjaga," tegas pengkritik yang dikenal concern pada isu sosial, demokrasi dan hak asasi manusia itu. 


Dia juga berharap para pelaku bisa menginsafi perbuatannya, dan mungkin bisa meminta maaf secara langsung kepada para kelurga korban, bukan malah merasa diri sudah benar. 


" Mungkin para pelaku pembantaian tragedi Idi Cut - Arakundo, ada yang masih hidup, karirnya cemerlang, atau sudah pensiun dan tua, saya rasa tidak ada salahnya meminta maaf kepada keluarga korban, ingat para korban itu jelas orang yang tidak berdosa, apalagi pembantaian itu mungkin mereka lakukan atas perintah atasan, tapi sadar dan ingatlah, bagaimana jika saat itu keluarga kalian lah yang dibantai orang seperti itu, bagaimana perasaan anda hingga detik ini? jadi tidak ada salahnya minta maaf dan memberi perhatian, setidaknya bisa selesai urusan dunia, dan tinggal menyelesaikannya di akhirat nanti," pungkas Alumni Universitas Ekasakti itu menutup keterangannya. 


Menurut narasi yang di bangun di pencarian Google - Wikipedia, tragedi Idi Cut, juga dikenal sebagai Tragedi Arakundo, adalah peristiwa pembantaian sipil yang terjadi tanggal 3 Februari 1999 di Idi Cut, Aceh Timur, Indonesia. Menurut sejumlah saksi mata, peristiwa ini menewaskan tujuh orang dan melukai ratusan orang lainnya. Para pelakunya sampai sekarang belum ditangkap dan diadili.


Peristiwa ini diduga merupakan tindakan balas dendam ABRI atas penyisiran (sweeping) yang dilakukan sejumlah orang tak dikenal dan berujung pada pembunuhan beberapa personel ABRI di Lhok Nibong pada tanggal 29 Desember 1998.

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update