Notification

×

Polres Abdya Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Warga Suak Nibong Ditangkap.

Senin, 16 Februari 2026 | 18.29 WIB Last Updated 2026-02-16T11:29:44Z

GEMARNEWS.COM BLANGPIDIE - Seorang pria berinisial Usman (39), pekerjaaan seorang buruh harian lepas, warga Desa Suak Nibong, Kecamatan Tangan-Tangan Kabupaten Aceh barat daya (Abdya) ditangkap pada Jumat (13/2/2026) malam, yang bersangkutan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Abdya karena penyalahgunaan narkotika jenis ganja, Senin (16/3/2026)

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP A/06/II/2026/SPKT.SAT RESNARKOBA/POLRES ABDYA/POLDA ACEH, tanggal 13 Februari 2026, yang bersangkutan ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto SH SIK melalui Kasatres Narkoba, Iptu Hermansyah menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat sekitar pukul 20.00 WIB yang menyebutkan adanya dugaan penyimpanan ganja oleh tersangka di Desa Suak Nibong. Menindaklanjuti informasi itu, petugas opsnal melakukan penyelidikan dan menghubungi tersangka dengan cara penyamaran untuk melakukan transaksi.

Sekitar pukul 22.00 WIB, petugas dan tersangka bertemu di kawasan gapura perbatasan desa. Tersangka kemudian mengarahkan petugas ke area persawahan dan memperlihatkan satu bungkusan plastik berisi ganja yang disimpan di pinggir sawah. Saat barang bukti diperlihatkan, petugas langsung mengamankan tersangka. Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan lima bungkus ganja dibalut kertas cokelat dengan berat bruto 70 gram serta satu bungkus ganja seberat 3,31 gram yang disimpan di dalam dompet pelaku. Total barang bukti ganja yang diamankan seberat 73,31 gram bruto.

Selain itu, polisi turut menyita satu unit telepon genggam merek warna hitam, satu dompet warna cokelat, serta satu unit sepeda motor warna putih biru dengan nomor polisi BL 3357 VR. Selanjutnya, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Abdya guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

" Kita terus akan mendalami kasus ini, dan melakukan pemeriksaan saksi serta tersangka, pengembangan jaringan, serta pengujian barang bukti" ujarnya

Gemar Sport

Artikel Pilihan

×
Berita Terbaru Update