Aceh Timur -Polres Aceh Timur, Polda Aceh mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan hotline Polri 110 sebagai saluran cepat pelaporan dan permintaan bantuan kepolisian, khususnya selama Ramadhan 1447 Hijriah hingga momentum Lebaran 2026.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. mengatakan, Layanan Hotline 110 dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan berbagai gangguan Kamtibmas maupun situasi darurat.
“Layanan 110 ini kami siapkan sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat. Jika membutuhkan bantuan kepolisian atau melihat potensi gangguan keamanan, jangan ragu segera hubungi 110,” ujarnya, Kamis, (12/03/2026).
Lanjut Kapolres, Hotline 110 dapat digunakan untuk melaporkan beragam kejadian, mulai dari tindak kriminal seperti pencurian, perampokan, balap liar, tawuran, hingga kecelakaan lalu lintas, bencana alam, dan gangguan keamanan lainnya.
Menurutnya, setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke satuan terdekat untuk ditindaklanjuti secara cepat dan terukur. Ia memastikan, personel kepolisian di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Timur telah disiagakan guna memberikan respons maksimal terhadap laporan masyarakat.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh peran serta masyarakat. Dengan melapor melalui 110, masyarakat sudah ikut membantu tugas kepolisian. Namun demikian, masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab, serta tidak menyalahgunakannya untuk laporan palsu,” ucapnya.
Kapolres juga menambahkan, partisipasi masyarakat dapat menjadi kunci utama terciptanya situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Aceh Timur.
